Selasa, 26 April 2016

MAKALAH BUMN, PERSERO, PD, PERJAN, PERUM







 


















DAFTAR ISI
BAB I (BUMN)
LATAR BELAKANG....................................................................................................................                 1
PEMBAHASAN.........................................................................................................................                 3
1.       PT POS INDONESIA..........................................................................................                 3
2.       PT GAS NEGARA..............................................................................................                 5
3.       PT GARUDA INDONESIA...................................................................................                 8
BAB II (PERSERO)
LATAR BELAKANG....................................................................................................................                 10
PEMBAHASAN.........................................................................................................................                 11
1.       PT BANK RAKYAT INDONESIA……………………………………………………………………………….                11
2.       PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA………………………………………………………………………….              13
3.       PT KERETA API INDONESIA...............................................................................                 15
BAB III (PERJAN)
LATAR BELAKANG....................................................................................................................                 19
PEMBAHASAN.........................................................................................................................                 20
1.       PERJAN KERETA API.........................................................................................                 20
2.       PERJAN PEGADAIAN........................................................................................                 21
3.       PERJAN RS AB HARAPAN KITA..........................................................................                 22
BAB IV (PERUSAHAAN DAERAH)
LATAR BELAKANG....................................................................................................................                 23
PEMBAHASAN.........................................................................................................................                 24
1.       PD PASAR JAYA................................................................................................                 24
2.       PD AIR MINUM................................................................................................                 25
3.       BANK PEMBANGUN DAERAH...........................................................................                 29
BAB V (PERUM)
LATAR BELAKANG....................................................................................................................                 31
PEMBAHASAN.........................................................................................................................                 32
1.       PERUM DAMRI................................................................................................                 32
2.       PERUM PDD.....................................................................................................                 32
3.       PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA..............................................................                 33
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN........................................................................................................                 35
PENUTUP................................................................................................................................                 36
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................                 37













PENGANTAR BISNIS


DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 4
1.     WAMRO ATUN (43215120287)
2.     RATNA PRIATININGSIH(43215120319)
3.     ASIH MULIHATI (43215120322)
4.     AGUSTINA KHOERIYAH (43215120317)
5.     ELISA AINI (43215120321)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS (AKUNTANSI)
KATA PENGANTAR
  Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.

    Makalah Pengantar Bisnis ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
    
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
    
    Akhir kata kami berharap semoga makalah Pengantar Bisnis tentang Perusahaan yang masih Berhubungan Dengan Negara untuk dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

Terima kasih
28-April-2016
Kelompok 4
    

 BAB I
BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA)
A.  Latar Belakang
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
BUMN berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator.BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat.Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya. Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Contoh Tiga Perusahaan BUMN di Indonesia
1.       PT. POS INDONESIA
2.       PERUSAHAAN GAS NEGARA
3.       PT. GARUDA INDONESIA
B.  RUMUSAN MASALAH
1.       PT. POS INDONESIA
1.2.1          a. Sejarah Pos Indonesia
1.2.1      b.  Pusat Lokasi Pos Indonesia
1.2.1      c.  Perkembangan Pos indonesia Dulu dan Sekarang
2.       PT. GAS NEGARA
1.2.2      a. Sejarah PT. Gas Negara
2.2.1          b. Pusat Lokasi PT. Gas negara
1.2.2    c. Perkembangan PT. Gas negara Dulu dan Sekarang
3.          PT. GARUDA INDONESIA
1.2.3   a. Sejarah PT. Garuda indonesia
1.2.3  b.  Pusat Lokasi PT. Garuda indonesia
1.2.3  c. Perkembangan PT. Garuda indonesia dulu dan Sekarang



C.  TUJUAN RUMUSAN MASALAH
1.       Dapat memahami tiga contoh Perusahaan BUMN
2.       Dapat memahami perkembangan dan masalah dalam tiga contoh perusahaan BUM N di Indonesia
3.       Dapat Mengetahui Tempat dan Lokasi Tiga Perusahaan BUMN di Indonesia








































1.       PT. POS INDONESIA
1.2.1          a. Sejarah PT. Pos Indonesia
Pos  Indonesia  adalah  perusahaan  jasa  yang  terbesar  di indonesia
Sejarah mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantorpos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.
Ø  Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Ø  Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).
Ø  Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat
1.2.1          b. Kantor Pusat PT. Pos Indonesia dulu dan sampai sekarang
ALAMAT              : JL. CILAKI 73 Kota Bandung 40115
Telepon               : +62 224206195
Situs Web            : http://www.posindonesia.co.id
1.2.2      c. Perkembangan PT. Pos Indonesia
PT Pos Indonesia sampai saat ini bisa berdiri itu semua tidak lepas dari Teknologi yang di pakai oleh PT Pos Indonesia sendiri.
Dari layanan yang ada pada PT Pos Indonesia kita dapat melihat perkembangan teknologinya.

1. Same day delivery / pos express

Layanan yang artinya barang tiba pada hari yang sama dengan waktu pengiriman dalam tempo 24 jam. Terdapat 116 kota telah berhasil menjalankan layanan tersebut. Ketepatan pengiriman barang meningkat menjadi 96%. Dalam layanan ini PT Pos indonesia menggunakan sistem tracking yang dimana jaringan pos terintegrasi dan terkoneksi yang memungkinkan status kiriman lebih mudah di lacak.

2. EMS (Express Mail Service) & i-post

EMS merupakan layanan logistik secara global dengan layanan ini kiriman surat atau barang akan lebih cepat sampai ke negara tujuan. Standar waktu penyerahan maksimal 3 hari. Dalam layanan ini PT Pos bekerja sama dengan PTUPS Cardig International sebagai market leader dalam bisnis logistik dunia. Selain itu juga ada jaminan uang kembali jika masa pengiriman melibihi waktu yang di tetapkan.Pelanggan juga dapat melacak perjalanan barang yang dikirimnya melalui website PT Pos. Layanan ini menggunakan sistem online sebagai sistem tracking.
Sedangkan i-post layanan pengiriman surat atau barang dalam jangkauan domestik.

3. Enterprise Resource Planning (ERP)

PT Pos menggunakan ERP untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya, informasi dan aktivitas yang yang diperlukan untuk proses bisnis.

4. Aplikasi Customer Relationship Management (CRM)

PT pos memanfaatkan sistem CRM adalah untuk mengelola program - program yang ada.
contoh :
  • Program Jejak Pendapat 
Sarana untuk berkomunikasi dengan PT. Pos Indonesia tentang kiriman maupun informasi jasa pos Indonesia, yakni melalui Email, Facebook dan Twitter, yang dapat diakses secara langsung dari website PT Pos Indonesia.

5. Aplikasi Supply Chain Management (SCM)

Selain mengembangkan sistem dalam bidang pengiriman surat atau barang PT pos juga mencoba sasaran bisnis lain yakni dengan mempunyai outlet belanja produk–produk lengkap khas Indonesia secara online yang bernama Plaza Pos yang dapat diakses melalui website dengan alamat www.plazapos.com Serta memiliki programwww.e-fila.com yang menjual produk prangko Indonesia.
PT. Pos Indonesia memanfaatkan sistem SCM untuk mengelola akun-akun pemasoknya.
  • Pemasok utama adalah mereka  yang telah mempunyai pengetahuan memadai mengenai sitem informasi dan internetworking, serta mempunyai akses jaringan yang baik, dapat memantau data dan kegiatan pasokan mereka secara online dan realtime.
  • Pemasok konvensional yang masihmenggunakan telepon atau cash and carry dikelola datanya oleh karyawan mitra utama, dimana transaksi dilakukan
6. Aplikasi Transaction Processing Systems (TPS)

Sistem ini mendukung program Plaza Pos yakni dalam pembayaran secara online.

7. Aplikasi Integrasi Perusahaan / Enterprise Application Integration (EAI)

Aplikasi EAI pada PT Pos Indonesia salah satunya adalah member area pada plaza pos dengan demikian perusahaan mengetahui informasi pelanggan yang mengunjungi Plaza Pos

2.       PT. GAS NEGARA
1.2.1          a. Sejarah PT. Gas negara
Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda yang bernama I.J.N. Eindhoven & Co berdiri pada tahun 1859 yang memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batu bara.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Pada tahun 1958 perusahaan I.J.N. Eindhoven & Codinasionalisasi dan diubah menjadi PN Gas.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah menjadi Perusahaan Gas Negara.Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.
·         Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, danPalembang tahun 1996.
Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Gas Negara Perum dan pada tahun 1994statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.
PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia dan namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
1.2.2          b. Kantor Pusat PT. PGN di Indonesia
PT. Perusahaan Gas negara Tbk.
Jl. KH.Zainul Airifin 20 Jakarta 11140
Phone:+62216334838
+62216334848
Fax:+62216333080
www.pgn.co.id
  1.2.2   c. Perkembangan PT. PGN Indonesia
Keberhasilan Perum Gas Negara dalam bisnis distribusi gas bumi mendorong pemerintah untuk memberikan tanggung jawab yang lebih besar dengan memperluas cakupan bisnis Perum Gas Negara dari semula hanya menangani bisnis distribusi gas bumi ditambah dengan menangani bisnis transmisi gas bumi. Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 1994 yang juga merubah status Perum Gas Negara menjadi Perusahaan Gas Negara (PERSERO)
Selanjutnya, perkembangan PGN dapat dipaparkan kedalam beberapa peride berikut ini:
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap I (1996 – 2001)
Setelah mendapatkan tambahan tanggung jawab di bidang bisnis transmisi gas bumi, PGN melaksanakan beberapa strategi bisnis selama periode tahap pertama ini yaitu:
§  Merestrukturisasi kebijakan harga gas yang semula seluruh komponennya dalam mata uang Rupiah menjadi strategi harga yang mengkombinasikan mata uang Dollar dan mata uang Rupiah dengan komposisi sekitar 75% dalam mata uang Dollar dan 25% dalam mata uang Rupiah.
§  Penyelesaian pipa transmisi gas pertama PGN sepanjang 536 km yang membentang dari Grissik sampai Duri pada tahun 1998.
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap II (2001 – 2003)
Dalam periode tahap kedua ini PGN mendirikan sebuah anak perusahaan, yang berupa sebuah konsorsium yang dinamakan PT. Transasia, pada tahun 2002.Konsorsium ini bertanggung jawab atas pengoperasian seluruh jaringan pipa transmisi Grissik – Duri. Setahun kemudian PGN menyelesaikan proyek konstruksi jaringan pipa transmisi Grissik – Pulau Batam – Singapura sepanjang 470 km yang merupakan pipa transmisi gas bumi pertama milik Indonesia yang digunakan untuk mengekspor gas bumi ke luar negeri. Proyek ini dibiayai oleh Asian development Bank (ADB) dan European Investment Bank (EIB).
Pada tahun yang sama, PGN melakukan restrukturisasi perusahaan dengan membentuk Perusahaan Holding dan menggabungkan cabang-cabang yang dimilikinya ke dalam tiga Strategic Business Unit (SBU) yaitu SBU Distribusi Wilayah I Jawa Bagian Barat, SBU Distribusi Wilayah II Jawa Bagian Timur, dan SBU Distribusi Wilayah III Sumatera Bagian Utara.
Selanjutnya, setelah membuktikan dirinya mampu bersaing dalam pasar global melalui penyelesaian jaringan pipa transmisi Grissik – Singapura, PGN kembali mentransformasikan dirinya kali ini menjadi perusahaan yang lebih transparan dengan mencatatkan saham perusahaan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada akhir tahun 2003 serta menerbitkan obligasi Eurobond I sehingga perusahaan memperoleh dana untuk mengembangkan usaha sebesar USD 150 juta.
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap III (2004 – 2007)
Pada awal tahun 2004, PGN kembali menerbitkan Eurobond II ke pasar obligasi internasional untuk memperoleh dana sebesar USD 125 juta yang akan digunakan untuk pembiayaan proyek jaringan pipa transmisi gas bumi yang akan menghubungkan pulau Sumatera dengan pulau Jawa. Periode tahap ketiga strategi pengembangan usaha ini merupakan titik kritis bagi PGN dimana PGN menganggap perlu untuk melaksanakan tiga proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas bumi berskala besar dengan panjang total 10.640 km dan enam proyek konstruksi jaringan pipa distribusi gas bumi sebagai berikut:
§  Proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas bumi jalur Sumatera Selatan – Jawa Barat Tahap I dengan rute Pagardewa – Labuhan Maringgai – Cilegon – Cimanggis.
§  Proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas bumi jalur Sumatera Selatan – Jawa Barat Tahap II dengan rute Grissik – Pagardewa – Labuhan Maringgai – Muara Karang – Muara Tawar – Tanjung Priok.
§  Proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas bumi jalur Duri – Dumai – Medan.
§  Enam buah proyek konstruksi jaringan pipa distribusi gas bumi yang bertujuan memenuhi permintaan pasar di wilayah Banten, Jawa Barat, Pekanbaru, Jambi, lampung dan Jawa Tengah.
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap IV (> 2010)
Periode berikutnya merupakan tahap “kedewasaan” PGN tercapai setelah tahun 2010.Sejak saat itu, PGN telah menjadi perusahaan yang memiliki performa finansial terutama yang meliputi asset-asset, pendapatan, keuntungan dan kapitalisasi pasar yang terus berkembang jauh lebih baik dari sebelumnya.
3.       PT. GARUDA INDONESIA
1.2.3          a. Sejarah PT. Garuda Indonesia
Seiring semakin meningkatnya permintaan jasa industri penerbangan, Perusahaan terus mengembangkan jaringan penerbangan hingga ke kota-kota pertumbuhan ekonomi dan wisata baru di wilayah Barat dan Timur Indonesia.Sejarah penerbangan komersial Indonesia dimulai saat bangsa Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya. Penerbangan komersial pertama menggunakan pesawat DC-3 Dakota dengan registrasi RI 001 dari Calcutta ke Rangoon dan diberi nama “Indonesian Airways” dilakukan pada 26 Januari 1949. Pada tahun yang sama, 28 Desember 1949, pesawat tipe Douglas DC-3 Dakota dengan registrasi PK-DPD dan sudah dicat dengan logo “Garuda Indonesian Airways”, terbang dari Jakarta ke Yogyakarta untuk menjemput Presiden Soekarno. Inilah penerbangan yang pertama kali dengan nama Garuda Indonesian Airways. . Nama “Garuda” diberikan oleh Presiden Soekarno dimana nama tersebut diambil dari sajak Belanda yang ditulis oleh penyair terkenal pada masa itu, Noto Soeroto; "Ik ben Garuda, Vishnoe's vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog bovine uw einladen", yang artinya, “Saya Garuda, burung Vishnu yang melebarkan sayapnya tinggi di atas kepulauan Anda”.
1.2.2          b. Kantor Pusat PT. Garuda Indonesia
Address: Jl. Merdeka Selatan No. 13, Gd. Kementrian BUMN, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
1.2.3.        c. Perkembangan PT. Garuda Indonesia
Tahun 1980
Sepanjang tahun 1980-an, Garuda Indonesia melakukan revitalisasi dan restrukturisasi berskala besar untuk operasi dan armadanya. Hal ini mendorong perusahaan untuk mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk awak kabin dan awak darat Garuda Indonesia dan mendirikan fasilitas pelatihan khusus di Jakarta Barat dengan nama Garuda Indonesia Training Center.

Tahun 1990
Armada Garuda Indonesia dan kegiatan operasionalnya mengalami revitalisasidan restrukturisasi besar-besarandi sepanjang tahun 1980-an. Hal ini menuntut Perusahaan merancang pelatihan yang menyeluruh bagi karyawannya dan mendorong Perusahaan mendirikan Pusat Pelatihan Karyawan, Garuda Indonesia Training Center di Jakarta Barat.
Tahun 2000
Seiring dengan upaya pengembangan usaha, di awal tahun 2005, Garuda Indonesia memiliki tim manajemen baru, yang kemudian membuat perencanaan baru bagi masa depan Perusahaan. Manajemen baru Garuda Indonesia melakukan evaluasi ulang dan restrukturisasi Perusahaan secara menyeluruh dengan tujuan meningkatkan efisiensi kegiatan operasional, membangun kembali kekuatan keuangan yang mencakup keberhasilan Perusahaan dalam menyelesaikan restrukturisasi utang, menambah tingkat kesadaran para karyawan dalam memahami pelanggan, dan yang terpenting memperbarui dan membangkitkan semangat karyawan Garuda Indonesia.
Tahun 2010
Penyelesaian seluruh restrukturisasi utang Perusahaan mengantarkan Garuda Indonesia siap untuk mencatatkan sahamnya ke publik pada 11 Februari 2011.Perusahaan resmi menjadi perusahaan publik setelah penawaran umum perdana atas 6.335.738.000 saham Perusahaan kepada masyarakat.Saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Februari 2011 dengan kode GIAA.Salah satu tonggak sejarah penting ini dilakukan setelah Perusahaan menyelesaikan transformasi bisnisnya melalu kerja keras serta dedikasi berbagai pihak. Per 31 Desember 2013, struktur kepemilikan saham Garuda Indonesia sebagai emiten dan Perusahaan publik adalah Negara Republik Indonesia (69,14%), karyawan (0,4%), investor domestik (24,34%), dan investor internasional (6,12%).
Untuk mendukung kegiatan operasionalnya, Garuda Indonesia memiliki 5 (lima) Entitas Anak yang fokus pada produk/jasa pendukung bisnis Perusahaan induk, yaitu PT Abacus Distribution Systems Indonesia, PT Aero Wisata, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, PT Aero Systems Indonesia, dan PT Citilink Indonesia. Dalam menjalani kegiatan operasionalnya, Perusahaan didukung oleh 7.861 orang karyawan, termasuk 2.010 orang siswa yang tersebar di Kantor Pusat dan Kantor Cabang.
Garuda Indonesia, pada Januari 2015, mengoperasikan 134 pesawat yang terdiri dari 2 pesawat Boeing 747-400, 11 pesawat Airbus A330-300, 11 pesawat Airbus A330-200, 5 pesawat Boeing 737 Classic (seri 300/500), 76 pesawat Boeing 737-800NG, 15 pesawat CRJ1000 NextGen, 8 pesawat ATR72-600, 6 pesawat Boeing 777-300ER, dan 30 pesawat Citilink yang terdiri dari 24 pesawat Airbus A320-200, 5 pesawat Boeing 737-300 serta 1 pesawat Boeing 737-400.
Menghadirkan standar baru kualitas layanan dalam industri air travel, Garuda Indonesia saat ini melayani penerbangan ke 64 destinasi pilihan yang terdiri dari 44 kota di area domestik dan 20 kota di area internasional.
Selain melayani penerbangan di rute-rute tujuan yang dioperasikan, saat ini Garuda Indonesia juga melaksanakan perjanjian “code share” dengan 14 maskapai internasional.
Selain itu, pada tanggal 5 Maret 2014, Garuda Indonesia secara resmi bergabung dengan aliansi global, SkyTeam, sebagai bagian dari program perluasan jaringan internasionalnya. Dengan bergabung bersama SkyTeam, penumpang Garuda Indonesia kini dapat terbang ke 1.064 tujuan di 178 negara yang dilayani oleh semua maskapai anggota SkyTeam dengan lebih dari 15.700 penerbangan per hari dan akses ke 564 lounge di seluruh dunia.
Sebagai bagian dari upaya Perusahaan untuk terus meningkatkan layanan kepada pengguna jasa, Garuda Indonesia memperkenalkan layanan khas “Garuda Indonesia Experience”, yang menghadirkan kerahmahtamahan, budaya, dan segala hal terbaik dari Indonesia melalui kelima panca indera, yaitu sight, sound, taste, scent, dan touch, untuk diimplementasikan dalam layanan pre-journey, pre-flight, in-flight, post-flight, dan post-journey.
Garuda Indonesia juga merupakan salah satu maskapai yang terdaftar sebagai IATA Operational Safety Audit (IOSA) Operator dan menerapkan standar kemanan dan keselamatan yang setara dengan maskapai internasional besar anggota IATA lainnya.Garuda Indonesia menerima sertifikat IOSA pada tahun 2008 lalu.
Garuda Indonesia dapat kembali bangkit pada tahun 2009 dan semakin berkembang hingga sekarang. Garuda Indonesia sendiri sekarang membawa misi penting dalam pelayanannya yang bertajuk “Garuda Indonesia Experience” yang memperkenalkan Indonesia kepada luar dengan, masakannya, keramahannya,dan seragam pramugarinya. Pelayanannya kini sangat memuaskan, bahkan menurut survey, 91% penumpang mengaku sangat puas dengan Garuda Indonesia.
Rute Penerbangan
Berikut adalah rute penerbangan Garuda Indonesia saat ini.
Rute nasional
http://travelblog.ticktab.com/wp-content/uploads/2012/09/rute-garuda-indonesia-lokal-e1346834533126.png










Rute Internasional
http://travelblog.ticktab.com/wp-content/uploads/2012/09/rute-internasional-garuda-indonesia-e1346834513303.png













BAB II
PENDAHULUAN
PERSERO
1.                   Latar Belakang
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah.Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham.Persero dipimpin oleh direksi.Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT <nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan.
Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas Negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·         PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
·         PT.  Telekomunikasi Indonesia (Telkom)
·         PT. Kereta Api Indonesia








    1.  Perbedaan Perjan, Perum, Persero
PERJAN*
PERUM
PERSERO
Public service
Public service
Memupuk keuntungan
Bagian dari dept, dirjen/direktorat/ pemda
Berstatus Badan Hukum yg diatur UU
Bdn Hk. Perdata berbentuk PT.
Hub. Hk. Publik
Di bidang jasa vital
Hub. Usaha secara perdata
Dipimpin oleh seorang kepala
Dipimpin oleh Dewan Direksi (max. 5 org)
Dipimpin oleh Direksi
Tidak punya kekayaan sendiri
Punya nama & kekayaan sendiri
Punya kekayaan yang terpisah
Memperoleh fasilitas Negara
Tidak
Tidak
Modal seluruhnya milik negara
Modal seluruhnya milik Negara
Bisa sebagian bisa seluruhnya
Pegawai berstatus PNS
Pegawainya diatur secara tersendiri, bukan PNS, bukan swasta
Pegawai berstatus pegawai swasta
Pengawasan secara hirarki & fungsional
Pengawasan oleh Dewan Pengawas & Satuan Pengawasan Intern
Pengawasan oleh komisaris & SPI
Tidak mandiri
Tergantung politik tarif & harga dari pemerintah
Mandiri
*perjan telah dihapus karena tidak mendatangkan provit.
1. PT. Bank Rakyat Indonesia
1.1 Sejarah PT. Bank Rakyat Indonesia
                Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI. Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan. Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim). Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum. Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
                1.2 Perkembangan PT. BRI
        BRI yang  mempunyai jargon "Melayani dengan setulus hati" ini mempunyai banyak bidang usaha yang berkembang sampai sekarang.Ini dibuktikan dengan kekonsistenan BRI untuk fokus melayani masyarakat kecil yaitu memberikan fasilitas kredit pada golongan pengusaha kecil. Salah satu contoh pelayannanya ialah adanya perkembangan penyaluran KUK (Kredit Usaha Kecil ) di tahun 1994 sebesar Rp. 6.419,8 miliar dan pada tahun 1995 meningkat menjadi Rp. 8.231,1 milyar dan meningkat lagi sampai bulan September tahun 1999 menjadi Rp. 20.466 miliar. Sampai saat ini, BRI sudah mempunyai 4.447 buah unit kerja , yang terdiri dari 1 Kantor Pusat BRI, 12 Kantor wilayah, 12 Kantor Pemeriksaan /SPI, 170 Kantor Cabang ( dalam negeri ), 145 Kantor Cabang Pembantu, 1 Kantor Cabang Khusus, 1 New York Agency, 1 Caymand Island Agency, 1 Kantor Perwakilan Hongkong, 40 kantor Kas Bayar, 6 kantor Mobil Bank, 193 P.POINT, 3705 BRI UNIT, dan 357 Pos Pelayanan Desa. Bank BRI memang mudah kita temukan di berbagai daerah di Indonesia bahkan sampai ke tempat-tempat kecil di wilayah Indonesia.BRI meluncurkan sistem e-Tax pada Januari 2013 buat memudahkan masyarakat membayar pajak secara online melalui cash dan management.
Program Kredit Usaha Rakyat BRI
        BRI mempunyai plafon kredit yangdinamakan Kredit Kapital Kerja atau Kredit Investasi sampai dengan Rp. 500 juta buat usaha mikro, kecil dan koperasi nan mempunyai usaha produktif. Para peminjam kredit akan mendapatkan agunan dari Perusahaan Penjamin. Kredit usaha rakyat mempunyai tujuan buat meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan K kepada Bank. Kredit Usaha Rakyat atau nan disingkat menjadi KUR itu juga mempunyai tujuan buat membuat UMKM sebuah pembelajaran buat menjadi debitur yang bankable sehingga bisa dilayani sinkron ketentuan komersial perbankan .KUR tentang bank BRI juga diharapkan dapat menjadi usaha yang dibiayai yang bisa tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan. Jika ingin membuka KUR Mikro misalnya, syaratnya ialah calon debitur ialah individu nan melakukan usaha produktif nan layak. Calon debitur juga harus memiliki legalitas lengkap seperti KTP dan KK juga mempunyai usaha nan sudah berjalan minimal 6 bulan. Jika ingin membuka KUR Ritel syarat nan harus dipenuhi yaitu calon debitur haruslah individu (perorangan / badan hukum), kelompok, atau badan koperasi nan melakukan usaha produktif nan layak. Memiliki legalitas nan lengkap seperti KTP/SIM dan KK buat individu. Sementara itu, buat kelompok memiliki surat pengukuhan dari instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan / akta notaris.
        Untuk badan koperasi atau badan usaha lain legalitas nan diperlukan sinkron ketentuan nan berlaku. Lama usaha nan sudah berjalan harus minimal 6 bulan. Syarat memiliki KUR Ritel juga harus mempunyai perijinan jika ingin mengajukan plafon kredit sampai dengan Rp. 100 juta, yaitu harus menyertakan SIUP, TDP dan SITU atau Surat Keterangan Dari Kepala Desa atau Lurah. Selain itu, Untuk pengajuan plafon kredit lebih dari Rp. 100 juta sine qua non perijinan minimal SIUP atau berdasarkan syarat nan berlaku. Untuk peminjaman KUR Linkage program (Executing) persyaratannya yaitu calon debitur ialah BKD, Koperasi sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Forum Keuangan Non Bank, Kelompok usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah. Calon debitur harus memiliki legalitas nan lengkap seperti AD/ART, memiliki ijin usaha dari pihak nan berwenang dan sebagai pengurus aktif. Lama usaha nan sudah dijalani minimal 6 bulan. Untuk peminjaman kapital KUR Linkage program (Channeling) persyaratannya ialah calon debitur ialah end user, nan tak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintahan, namun jika mempunyai Kredit Konsumtif diperbolehkan. Calon debitur dari forum linkage diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun dari Kredit Program Pemerintah. Legalitas nan diperlukan dari end user sinkron dengan KUR mikro dan KUR ritel.
1.3 Kantor Pusat BRI
Kantor Pusat:
Gedung BRI 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Indonesia
Tlp. : (62-21) 2510244, 2510254, 2510264, 2510269, 2510279
Facs. : (62-21) 2500065, 2500077
1.    PT. Telekomunikasi Indonesia

2.1 Sejarah PT. Telekomunikasi Indonesia

 PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (“TELKOM”, “Perseroan”, atau “Perusahaan”) adalah penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon tidak bergerak kabel (fixed wireline) dan telepon tidak bergerak nirkabel (fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
          Pada awalnya di kenal sebagai sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap atau dengan nama “JAWATAN”. Pada tahun 1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel),PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Dan pada tahun 1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tanggal 14 November 1995 di resmikan PT. Telekomunikasi Indonesia sebagai nama perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
TELKOM menyediakan jasa telepon tetap kabel (fixed wire line), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), data/internet serta jasa multimedia lainnya.

2.2 Perkembangan PT. Telekomunikasi Indonesia

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfn9P-5swmYFRGoq6nkqgqJ9KZLhL8vkss2CA3KtqN8K1wrEVY0F9xusqrkD1q9h_8m0CrVNykBfAfj_eU6m9XmjpE6jck-0T_jlg1WUusInVEGI-APMZ4ly3CZ8C9f8ZJGLYXmmICFdQa/s320/telkom+lama.jpeg
Logo PT Telkom Lama

1882 sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Belanda.

1906 Pemerintah Kolonial Belanda membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst/PTT).

1945 Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas dari pemerintahan Jepang.

1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).

1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.

1980 PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.

1989 Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991.

1995 Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange.

1996 Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra – dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo); Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten – dengan mitra PT Aria West International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta – dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional VI Kalimantan – dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia – dengan mitra PT Bukaka Singtel.

1999 Undang-undang nomor 36/1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.

2001 TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.

2002 TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.

Dalam meningkatkan usahanya serta memberikan proteksi yang sesuai dengan keinginan masyarakat, PT.Telkom telah membuka kantor-kantor Cabang dan Perwakilan yang terdapat di berbagai regional yang terdiri dari : 7 DIVRE yaitu Divre 1 Sumatera, Divre 2 Jakarta, Divre 3 Jawa Barat, Divre 4 Jawa Tengah & DI.Yogyakarta, Divre 5 Jawa Timur, Divre 6 Kalimantan, Divre 7 Kawasan Timur Indonesia.
PT. Telkom Juga mempunyai anak perusahaan seperti, Telkomsel, Telkomvision/Indonusa, Infomedia, Graha Sarana Duta / GSD, Patrakom, Bangtelindo, PT FINNET Indonesia.
                2.3 Kantor Pusat Telkom
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Graha Merah Putih, Lantai 9
JL. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta – 12710
Telp. 021 – 5215328

2.  PT. Kereta Api Indonesia

3.1 Sejarah PT. KAI
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV.NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh de-ngan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 Km, tahun 1870 menjadi 110 Km, tahun 1880 mencapai 405 Km, tahun 1890 menjadi 1.427 Km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 Km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan.Demikian juga di pulau Bali dan Lombok, pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 Km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km, kurang Iebih 901 Km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana. Jenis jalan rel KA di Indonesia semula dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 Km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 Km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang mempekerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro- Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945.Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

Ringkasan Sejarah Perkeretaapian Indonesia

Periode
Status
Dasar Hukum
Th. 1864
Pertama kali dibangun Jalan Rel sepanjang 26 km antara Kemijen Tanggung oleh Pemerintah Hindia Belanda

1864 s.d 1945
Staat Spoorwegen (SS) Verenigde Spoorwegenbedrifj (VS) Deli Spoorwegen Maatschappij (DSM)
IBW
1945 s.d 1950
DKA
IBW
1950 s.d 1963
DKA – RI
IBW
1963 s.d 1971
PNKA
PP. No. 22 Th. 1963
1971 s.d.1991
PJKA
PP. No. 61 Th. 1971
1991 s.d 1998
PERUMKA
PP. No. 57 Th. 1990
1998 s.d. 2010
PT. KERETA API (Persero)
PP. No. 19 Th. 1998
Keppres No. 39 Th. 1999
Akte Notaris Imas Fatimah
Mei 2010 s.d sekarang
PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Instruksi Direksi No. 16/OT.203/KA 2010

                3.2 Perkembangan PT KAI
Pada tanggal 1 Juni1999 Perumka secara resmi berubah menjadi PT Kereta Api (Persero (PT KA).Pada awal 2000-an, PT KA tetap mempertahankan cat merah-biru pada lokomotif-lokomotifnya, kecuali untuk CC203. Pada tahun 2006 ke atas, CC201 dan sebagian besar lokomotif lainnya kemudian berganti cat seperti CC203, yakni putih bergaris biru muda-biru tua. Sementara itu terjadi perubahan pada seluruh rangkaian kereta penumpang mulai dari eksekutif, bisnis, maupun ekonomi, menjadi seperti yang dapat dilihat saat ini.Untuk lokomotif heritage menggunakan livery PJKA. Pada masa ini, PT KA memperkenalkan sistem PSO (public service obligation), terutama untuk kereta api ekonomi. PSO ini menggantikan sistem subsidi yang sebelumnya dilaksanakan. Pada tahun 2007 disahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 yang menghapus monopoli yang dilakukan oleh PT KA.

Era digitalisasi perkeretaapian Indonesia sudah muncul sejak awal dekade 2000-an.Pertama kalinya CC204 dimodifikasi dari CC201 dengan menambahkan komputer BrightStar Sirius sehingga dapat memitigasi kerusakan 45 menit sebelum kerusakan itu terjadi. Selain itu, pada tahun 2006 hingga 2011, dibuatlah lokomotif dengan mendasarkan pada desain CC203 dengan menambahkan komputer BrightStar Sirius di PT Inka sehingga terciptalah CC204 batch II. Pada dekade 2010-an telah banyak terjadi transformasi pada PT KA, lebih-lebih saat dipimpin oleh Ignasius Jonan. Pada tahun 2010nama PT KA berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI). Keluhan masyarakat dengan tidak adanya AC pada kereta ekonomi, maka pada tahun 2010 muncul kereta api ekonomi AC non-PSO dengan hadirnya kereta api Bogowonto sebagai perintisnya. Pada tanggal 28 September2011, logo PT KAI berganti. Transformasi lain yang terletak pada sistem pertiketan. Tiket yang semula hanya bisa dipesan di stasiun keberangkatan, kini sudah dipesan di minimarket dan agen-agen tiket.Yang lebih hebatnya lagi, muncul sistem boarding pass yang mengharuskan penumpang membawa bukti identitas diri.Selain itu, pengelolaan stasiun kini sangat bagus. Semua kereta api jarak menengah maupun jauh telah dipasangi AC. Digitalisasi lokomotif di Indonesia terus maju sejak CC205 dan CC206 diimpor untuk memperkuat armada PT KAI saat ini.



3.3 Kantor Pusat PT. KAI
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Bandung 40117
Telp: (022) 4230031, 4230039, 4230054
Fax: (022) 4203342, Toka 10039
  • Contact Center:
kontak_pelanggan@kereta-api.co.id
Telp. 121 / 021 121

















BAB III
PERJAN(PERUSAHAAN JAWATAN)

  1.  Latar Belakang
Seringkali kita mendengar tentang Perjan, akan tetapi kita tidak mengetahuinya. Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya di miliki pemerintah.Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.Perusahaan jawatan beriorentasi pada pelayanan masyarakat sehingga selalu merugi. Sekarang perusahaan BUMN yang mengunakan model Perjan sudah tidak ada, karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut.sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Dulu PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) merupakan perjan, tetapi Sekarang berganti menjadi PT.KAI (Persero).Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan. Pada saat ini,Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum Penggadaian Dan Menjadi Pergadaian Persero.Perjan Kehutanan diubah menjadi Perum Perhutani.
Perusahaan negara ada yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang disalurkan melalui suatu departemen tertentu.Negara bertanggung-jawab penuh atas utang-utang dan pengelolaan perusahaan tersebut.Usahanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum.Oleh karena itu, perusahaan ini tidak semata-mata mencari keuntungan (laba).
Kekayaan perjan merupakan kekayaan negara yang dilimpahkan pada departemen yang bersangkutan.Jika terjadi kerugian, untuk menutup kerugian dan untuk penambahan modalnya bisa dianggarkan dari APBN melalui departemen yang bersangkutan. Oleh karena itu kerugiannya selalu ditanggung oleh pemerintah,.Akibatnya, sejak tahun 1998 bentuk perusahaan negara ini sudah tidak diselenggarakan lagi oleh pemerintah.Banyak perjan yang kemudian diubah bentuknya menjadi perum atau Persero.
3 Contoh perjan :
1.       Perjan Kereta Api
2.       Perjan Pergadaian
3.       Perjan RS AB Harapan Kita

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang ada, maka dikemukakan perumusan             masalah sebagai berikut :
1. Perjan Kereta Api
  1.1 Sejarah Perjan Kerata Api
  1.2 Pusat Lokasi
  1.3 Peralihan dari Perjan ke persero
2.Perjan Pergadaian
   2.1 Sejarah Perjan Pergadaian
   2.2 Pusat Lokasi
   2.3 Peralihan dari Perjan ke Perum
3.Perjan RS AB Harapan Kita
  3.1 Sejarah Perjan Rs AB Harapan Kita
  3.2 Pusat Lokasi
  3.3 Peraliahan dari Perjan ke Badan Umum

C.  Tujuan Rumusan Masalah
   1. Untuk memahami 3 contoh dari Perjan sebelum beralih
   2. Untuk Mengetahui perkembangfan dari perjan
   3. Untuk Memetahui penyebab peralihan dari Perjan ke Perum Atau Persero

  1. PEMBAHASAN
1. Perjan Kereta Api
 3.1 a. Sejarah Perjan Kereta Api
    Kehadiran kereta api pertama di indoneaia mulai sejak tanam paksa hingga saat ini. Perusahaan yang dinasionalisasikan Djawatan kereta Api (DKA) berdiri setelah kemerdekaan indonesia, pada tanggal 28 september atau sekitar sebulan setelah proklamasi. Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) Mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari jepang. Setelah itu sejumlah AMKA Lainnya menegaskan bahwa mulai hari itu kekuasaan perkeretaapian berada ditangan bangsa Indonesia.Jepang sudah tidak berhak untuk mencampuri urusan perkeretaapian di Indonesia.
Pembangunan perkeretaapian di indonesia pada mulanya lebih dimaksudkan untuk melancarkan pengankutan ekspor dari perdaalaman ke pelabuhan. Dulu saat berjuang melawan Belanda dan Jepang, kereta api banyak dimangfaatkan untuk kepentingan perjuangan, tidak hanya sebagai mobilitas para pejuang Indonesia.
                Pembuatan jalan rel kereta api itu sendiri dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda , Mr L.A.J. BARON SLOET VAN DE BEELE, pada tanggal 17 Juni 1864 yang merupakan awal dari pembangunan dan perkembangan kereta api di indonesia. Pada masa perjuangan tahun 1945-an, pekeretaapian dikuasai oleh AMKA Yang didukung oleh Angkatan Pejuang kemerdekaan yang berkedudukan di Jl. Gereja No. 1 yang sekarang menjadi Jl. Perintis kemerdekaan No. 1 Bandung. Tahun 1950-an. Djawatan kereta api berdiri dengan kukuhnya SK. Setelah itu mengalami perubahan menjadi PJKA. Tanggal 17 mei 1999 perumka berubah menjadi Persero melalui Kapres No. 39 tahun 1997. Dan dikembangkan menjadi PT KAI yang diharapkan perkeretaan diindonesia menjadi lebih baik.

3.1 B. Pusat Lokasi Perjan Kereta Api
Alamat :  Kantor PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1                                   Bandung 40117

3.1 C. Peralihan Dari perjan ke Persero
Pada tangal 28 september 1945 diperingati sebagai hari kereta api serta dibentuk
mejadi Djawatan Api Repoeblik Indonesia(DKARI). Nama DKA berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api(PNKA) (1960-1970) pada masa orde lama. Lalu pada tanggal 28 september1970 berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api(PJKA, Perjanka) (1970-1989). Kemudian pada tanggal 28 September 1989, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api(Perumka) (1989-1995) dan semenjak tanggal 12 Agustus 1995 Perumka mulai menunjukan keterbukaannya dan berubah menjadi PT Kereta Api (Persero) dari tahun 1995-2010. pada tanggal 20 Mei 2010, namanya berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia(Persero) atau lebih dikenal PT KAI. Sehingga sekarang perjan Kereta Api sudah beralih menjadi PT KAI persero. Dengan teknologi yang lebih canggih yang dikenal dengan KANOKA. Yang Dapat memperlancar arus informasi, dan dapat memberikan dampak positif dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan kepada penguna jasa kereta api. Seperti perjualan dan pemesanan tiket dengan sistem komputer.

2. Perjan Pergadaian
3.2 A. Sejarah Perjan Pegadaian
Dimulai pada saat pemerintahan Belanda mendirikan Bank Van Leening, yaitu
lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sisten gadai. Pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.Ketika itu inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda tahun 1811.Bank Van Leening dibubarkan untuk memberikan masyarakat keluasan untuk mendirikan usaha pergadaian dengan mendapat lisesnsi dari pemerintah di daerah setempat. Dan
mengunakanmetode peacth stelsel.       
                Pada saat Belanda berkuasa kembali, metode pacth stelsel tetap dipertahankan. Namun menimbulkan dampak yang sama, di mana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan metode baru yang disebut dengan cultuur stelsel, di mana kegiatan Pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat). Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.

3.2 B. Pusat Lokasi Perjan Pegadaian
Kantor Pusat Perum Pegadaian terletak di Jalan Kramat Raya di sebelah Kantor PBNU.Sekarang Berubagh nama Menjadi Pergadaian PERSERO
3.2 C. Peralihan Dari Perjan Ke Perum hingga Persero
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang Anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas.Agresi militer Belanda yang kedua memaksa Kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang.Selanjutnya, pasca perang kemerdekaan Kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM). Hingga pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011, bentuk badan hukum Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
 3. Perjan RS AB Harapan Kita
3.3. A. Sejarah Rumah Sakit Harapan Kita
Didirikan oleh Yayasan Harapan Kita pada tanggal 22 Desember 1979 dengan nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita disingkat RSAB Harapan Kita. Gagasan ini didasarkan pada keyakinan bahwa anak-anak adalah tunas bangsa yang dapat mengangkat derajat bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Pengelolaan rumah sakit secara resmi diserahkan ke Pemerintah ( DepKes ) pada bulan Juni 1998.
3.3. B. Pusat Lokasi Rumah Sakit AB Harapan Kita
RS Harapan Kita Lokasi didekat sebuah halte Transjakarta yang terletak di Jalan Letjen S. Parman, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat.Halte ini berada di Koridor 9 yang membentang dari tenggara ke barat laut Jakarta.
Alamat  : Jalan Letjen. S. Parman Kav 87, Slipi, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,                          Indonesia
3.3 C. Peralihan dari Perjan ke Badan Umum
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 127 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan ( Perjan ) RSAB Harapan Kita tanggal 12 Desember 2000 RSAB Harapan Kita berubah badan hukumnya menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan)Berdasarkan SK Menkes No.HK.02.03/I/0924/2015 tanggal 30 Maret 2015 tentang Izin Operasional RSAB Harapan Kita sebagai Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak kelas A.

BAB IV
PERUSAHAAN DAERAH
  1. LATAR BELAKANG
Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
CONTOH TIGA PERUSAHAAN DAGANG DI INDONESIA
1.       PD. PASAR JAYA
2.       PD AIR MINUM (PDAM)
3.       BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BANK DKI)
B.  RUMUSAN MASALAH
PD. PASAR JAYA
2.1       a. Sejarah PD. PASAR JAYA
2.1          b.  Pusat Lokasi PD. PASAR JAYA
2.1     c.  Perkembangan PD. PASAR JAYA
PD. AIR MINUM (PDAM)
2.2    a. Sejarah PD AIR MINUM (DAM)
2.2    b. Pusat Lokasi PD AIR MINUM
2.2    c. Perkembangan PD AIR MINUM
BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BANK DKI)
2.3  a. SejaraH BANK DKI
2.3  b.  Pusat Lokasi BANK DKI
2.3  c. Perkembangan BANK DKI


C.  TUJUAN RUMUSAN MASALAH
·         Dapat memahami tiga contoh Perusahaan Daerah (PD)
·         Dapat memahami perkembangan dan masalah dalam tiga contoh perusahaan Daerah di Indonesia
·         Dapat Mengetahui Tempat dan Lokasi Tiga Perusahaan Daerah di Indonesia








4.       PD PASAR JAYA
2.2   a. Sejarah PD PASAR JAYA
Perusahaan Daerah Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. lb.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966.Kemudian pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri lewat Keputusan No.Ekbang 8/8/13-305 tanggal 23 Desember 1967. Selanjutnya untuk meningkatkan status dan kedudukan hukum serta penyesuaian dengan perkembangan Ibukota Jakarta, maka Keputusan Gubernur tersebut ditingkatkan dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta. Perda tersebut disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 511.231-181 tanggal 19 April 1983 dan telah diumumkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 34 Tahun 1983 Seri D No. 33. 
Dalam upaya peningkatan peranan Pasar Jaya sebagai perusahaan daerah yang lebih profesional serta mengantisipasi tuntutan perkembangan bisnis perpasaran di DKI Jakarta yang makin kompetitif dan untuk meningkatkan fungsi dan peranannya maka Pasar Jaya, pada tanggal 30 Desember 1999, ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1999 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta, yang telah diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 35 Tahun 1999. 
Dengan bergulirnya waktu, pasar terus berkembang.Pada mulanya pasar merupakan tempat bertemunya pedagang dan pembeli dan terjadinya transaksi langsung, seiring berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar yang terus berubah maka pasar tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pedagang dan konsumen.Pasar sudah merupakan entitas bisnis yang lengkap dan kompleks dimana kenyamanan dan kepuasan pelanggan (consumer satisfaction) yang menjadi tujuan utama.
2.1 b. Pusat Lokasi PD Pasar Jaya
Humas PD Pasar Jaya
Jln. Raya Pramuka Pasar Pramuka Lantai IV, Jakarta Timur Indonesia
Telp. +6221 8580981
Fax.   +6221 8580629
2.1 c. Perkembangan PD Pasar jaya
Membantu menciptakan stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang
dan jasa di pasar.

Saat ini PD Pasar Jaya mengelola 151 pasar yang tersebar di seluruh
wilayah DKI Jakarta. Total nilai asset perusahaan lebih dari 3 triliun Rupiah.
Pasar yang dikelola banyak berlokasi di
tempat yang strategis antara lain Pasar
Tanah Abang, Pasar Senen, Pasar Jatinegara, Pasar Burung, Pasar Pramuka, Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Pagi, Pasar Blok M, Pasar Cipulir, Pasar Mayestik danpuluhan pasar milik PD. Pasar Jaya lainnya.

Dari 151 pasar yang dikelola PD
Pasar Jaya terbagi atas 20 area yang masing-masing dipimpin oleh seorang
Manajer.

5.       PD AIR MINUM (PDAM)
2.2  a. Sejarah PD Air Minum (PDAM)
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia.PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif maupun legislatif daerah.
Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan namaWaterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo
Kurun 1400an
Pada tahun 1443 terekam adanya bukti tertulis sebagaimana dilaporkan bahwa pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.
Kurun 1600an
Air minum disalurkan langsung ke Istana Aceh sedangkan sumur diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai seperti dilaporkan terjadi pada tahun 1613.
Dimulailah penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC (mulanya pada tahun 1613 VOC menyewa mendirikan loji tidak permanen dengan sewa 1.200 rijkdaader atau 3.000 gulden tapi kemudian mereka dengan liciknya membuat bangunan tembok permanen dengan bahan batu dan beton dan dijadikan benteng pertahanan mereka), kemudian mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816) penduduk Jakarta waktu itu sekitar 15.000 jiwa dan air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara kebiasaan penduduk untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu bulan telah dilakukan untuk mendapatkan air minum yang sehat.
Kurun 1800an
Di Pulau Jawa sebagaimana dilaporkan oleh Raffles pada tahun 1817 penduduk selalu memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan dan dilaporkan bahwa orang Belanda mulai mengikuti kebiasaan ini terutama di Kota Banjarmasin yang airnya keruh.
Pada tahun 1818 salah satu syarat penting untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di Jakarta tahun 1882 tercatat keberadaan air minum di Tanah Abang yang mempunyai kualitas jernih dan baik yang dijual oleh pemilik tanah den gan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air dari Sungai Elo ke pusat kota Magelang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di wilayah Magelang.
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/3/33/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Oost-Java_de_kloof_van_Oemboelan_Soekapoera_TMnr_60020222.jpg/220px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Oost-Java_de_kloof_van_Oemboelan_Soekapoera_TMnr_60020222.jpg
Mata air Umbulan pada tahun 1915-1916
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda di Surabaya, tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda warga Kota Surabaya, Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih di Surabaya. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air Umbulan, Pasuruan, untuk dialirkan ke Kota Surabaya dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian.Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan.Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum di Surabaya mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM Kota Surabaya).
Kurun 1900-1945
Pada tahun 1905 terbentuklah Pemerintah Kota Batavia dan pada tahun 1918 berdiri PAM Batavia dengan sumber air bakunya berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu penduduk kurang menyukai air sumur bor yang berada di Lapangan Banteng karena bila dipakai menyeduh teh menjadi berwarna hitam (kandungan Fe/besi nya tinggi).
Kurun 1945-1965
Urusan ke-Cipta Karya-an masih sekitar pembanguan, perbaikan dan perluasan Gedung Gedung Negara.Pemerintah Pusat belum menangani air minum dikarenakan keterbatasan keuangan serta tenaga ahli dibidang air minum. Tahun 1953 dimulailah pembangunan Kota Baru Kebayoran di Jakarta, pada saat itu dilakukan pelimpahan urusan air minum ke pemerintah Provinsi Pulau Jawa dan Sumatera. Pada tahun 1955 diadakan Pemilu yang pertama.
Pada tahun 1959 terbentuklah Djawatan Teknik Penjehatan yang mulai mengurusi air minum, dimulai pembangunan air minum di kota Jakarta (3.000 l/dt), Bandung (250 l/dt), Manado (250 l/dt), Banjarmasin (250 l/dt), Padang (250 l/dt) dan Pontianak (250 l/dt) dengan sistem “turn key project” loan dari Pemerintah Perancis. Terbitlah UU no. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan mulailah dibentuk PDAM sampai sekarang.
Kurun 1965-1969
Melalui SK Menteri PUTL no 3/PRT/1968 lahir Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta Karya.
Tiga waduk yang dibangun di wilayah Jawa Barat dengan membendung Sungai Citarum, yaitu Waduk Jatiluhur (1966), Waduk Cirata (1987), dan Waduk Saguling (1986) menandai era dimulainya penanganan sumberdaya air secara terpadu. Waduk Jatiluhur, seluas sekitar 8.300 hektare, dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 240.000 hektare sawah di empat kabupaten di utara Jawa Barat. Air waduk juga digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas terpasang 150 MW dan sebagai sumber air baku untuk air minum Jakarta (sekitar 80% kebutuhan air baku untuk Jakarta dipasok dari waduk ini melalui Saluran Tarum Barat).
Kurun 1969-1973 (Pelita I- Pelita II)
Pembangunan sistem air minum secara lebih terencana mulai dilaksanakan pada periode pembangunan lima tahunan (Pelita). Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan sarana-sarana yang telah ada, serta peningkatan kapasitas produksi melalui pembangunan baru dan seluruhnya didanai oleh APBN. Target pembangunan sebesar 8.000 l/detik.Pembangunan air minum melalui pinjaman OECF (overseas economic cooperation fund) di kota-kota Jambi, Purwekerto, Malang, Banyuwangi dan Samarinda.
Pada Pelita II (1974 - 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci dan pembangunan fisik di sejumlah kota Pada saat itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master plan) Air Minum bagi 120 kota, DED untuk 110 kota dan RAB untuk 60 kota, dan pengembangan institusi Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki pengelolaan air minum dengan mendorong dilakukannya peralihan status dari Jawatan/Dinas menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.
Dimulai pembangunan Air Minum di 106 Kabupaten/Kota, yang dilanjutkan pembentukan BPAM (Badan Pengelola Air Minum) sebagai embrio PDAM yang mengelola prasarana dan sarana air minum yang telah selesai dibangun. Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam pembangunan ‘unit produksi” dan Pemda di jaringan distribusi, dalam perjalanan waktu kebijakan ini agak tersendat oleh karena keterlambatan Pemda dalam menyiapkan dana “sharingnya”.
Kurun 1979-1983 (Pelita III)
Periode berikutnya (Pelita III, 1979 - 1983), pembangunan sarana air minum diperluas sampai kota-kota kecil dan ibu kota kecamatan (IKK), melalui pendekatan kebutuhan dasar. Pada awal tahun 1981 pula diperkenalkan “dekade air minum” (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB.
Terjadi penyerahan kewenangan pembangunan air minum perdesaan dari Departemen Kesehatan kepada Departemen Pekerjaan Umum.Program pembangunan dengan menitik beratkan pada pemanfaatan kapasitas terpasang, o/p prasarana yang telah terbangun, pengurangan kebocoran.
Kurun 1984-1998 (Pelita IV- Pelita VI)
Pada Pelita IV (1984 - 1988) pembangunan sarana air minum mulai dilaksanakan sampai ke perdesaan Target perdesaan 14 juta jiwa di 3.000 desa. Diawal era 90-an terjadi perubahan organisasi yang tadinya berbasis sektoral, menjadi berbasis “wilayah”. Dimulai didengungkannya program KPS (kerjasama pemerintah dan swasta) di sektor air minum, contohnya mulai digarap Air Minum “Umbulan” Kabupaten Pasuruan sayang belum bisa terealisir karena adanya kendala “tarif air minum-nya” serta masalah kebijakan Pemda lainnya.
Pembangunan pada periode berikutnya (Pelita VI, 1994 - 1998) merupakan pinjakan landasan baru bagi pemerintah untuk memulai periode PJP II, akan tetapi krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang terjadi.
Kurun Waktu 1998 - sekarang
Pada tahun terbit Permen OTDA No.8/2000 tentang Pedoman Sistim Akuntasi PDAM yang berlaku sampai sekarang. Program WSSLIC I dilanjutkan pada tahun ini dengan nama WSLIC II (Water and Sanitation for Low Income Community),
Pada tahun 2002 Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, yang akan menjadikan pedoman dalam monitoring kualitas air minum yang diproduksi oleh PDAM. Dalam rangka meningkatkan kinerja PDAM dan pembangunan sistem penyediaan air minum, dilakukan upaya perumusan kebijakan melalui Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI), untuk merumuskan kebijakan dan strategi percepatan penyehatan PDAM melalui peningkatan kerjasama kemitraan dengan pihak swasta/investor.
Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air). Setelah 60 tahun Indonesia merdeka pada tahun ini Indonesia baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM (sistem penyediaan air minum). Dengan dimulainya kembali pembinaan Air Minum dari yang semula berbasis “wilayah” menjadi berbasis “sektor” lahir kembali Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Pengembangan Air Minum keluarlah kebijakan “Penyehatan PDAM” yang dimulai dengan dilakukannya Bantek Penyehatan PDAM.
Tahun 2009 adanya gagasan 10 juta SR (Sambungan Rumah) dimana Direktorat Jenderal Cipta Karya,Dep PU telah menghitung dana yang dibutuhkan sekitar Rp 78,4 trilyun, yang terdiri dari kebutuhan pembangunan unit air baku 85.000 l/detik sebesar Rp 7,4 trilyun, peningkatan unit produksi 65.000 l/detik sebesar Rp. 17 trilyun, dan peningkatan unit
distribusi dan sambungan rumag sebesar Rp. 54 trilyun Pembangunan IKK yang telah dimulai kembali tahun 2007 juga dilanjutkan dengan membangun 150an IKK (bp).
2.2    b. Pusat Lokasi PDAM
Address: Jl. Pejompongan Raya No.2, RT.10/RW.6, Bend. Hilir, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Phone:(021) 5706756

2.2    c. Perkembangan PDAM
Pada tahun 2000 indonesia mengikuti forum air dunia dan konferensi tingkat menteri yang dilakukan di belanda. Pada konferensi ini Indonesia menandatangani Deklarasi The Hague.Isi dari deklarasi ini adalah menjadikan air sebagai sebuah kebutuhan komiditi bukan lagi sebagai hak asasi manusia. Pada tahun ini semakin banyak keputusan pemerintah yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas perusahaan daerah air minum untuk mengelola kesediaan air di Indonesia. Misalnya Kemendagri no 34 tahun 2000 mengenai pedoman kepegawaian perusahaan daerah air minum, UU no 7 Tahun 2004 mengenai sumber daya air, PP no 16 tahun 2005 mengenai pengembangan system penyediaan air minum, Permendagri no 23 tahun 2006 mengenai pedoman teknis dan tata cara pengaturan tarif air minum pada perusahaan daerah air minum dan permendagri no 2 tahun 2007 mengenai organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum.
Sampai sekarang persediaan air di Indonesia masih di pegang oleh perusahaan daerah air minum. Walaupun masih tetap melakukan kerjasama dengan perusahaan air minum swasta.Beberapa tahun ini perusahaan daerah air minum melakukan proyek pengembangan sumber penyediaan air minum di setiap daerah. Ini akan membantu tersediaannya air minum di beberapa daerah terpencil. Sehingga tidak akan ada lagi daerah yang kekurangan air minum bersih. Tetapi kita sebagai masyarakat juga harus selalu bijak dalam menggunakan air minum.Gunakan air minum sewajarnya dan jangan boros.Matikan air jika tidak diperlukan bisa menjadi kampanye penghemat air bersih.

6.          BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BANK DKI)
3.3 a. Sejarah BANK DKI
Bank DKI pertama kali didirikan di Jakarta dengan nama “PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya” sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961 dibuat oleh dan di hadapan Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta No. 1274 tanggal 26 Juni 1961 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 206 Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962.
1978
Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Menjadi PD BPD Jaya
Dalam rangka penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 6 Tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah Jakarta (BPD Jaya), bentuk Badan Hukum Perusahaan diubah dari Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1993 tanggal 15 Januari 1993 dilakukan penambahan modal dasar dari sebesar Rp50.000.000.000 menjadi sebesar Rp300.000.000.000.
                1999
Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Menjadi PT. BPD DKI Jakarta
Pada tanggal 1 Februari 1999, Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta selaku Pemegang Saham menerbitkan Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta, sehingga bentuk Badan Hukum Perusahaan yang semula Perusahaan Daerah (PD) berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan modal dasar sebesar Rp700.000.000.000 sebagaimana tercantum dalam Akta No. 4 tanggal 6 Mei 1999 tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Harun Kamil, S.H., di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C-8270.HT.01.01.Th. 99 tanggal 7 Mei 1999 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 45, Tambahan No. 3283 tanggal 4 Juni 1999.
2008
Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Menjadi PT. Bank DKI
Dalam rangka penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Bank DKI melakukan perubahan Anggaran Dasar termasuk penambahan modal dasar menjadi Rp1.500.000.000.000 sebagaimana tercantum dalam Akta No. 21 tanggal 12 September 2008 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank DKI yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No.AHU-79636.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 29 Oktober 2008.
Sebagaimana tercantum dalam Akta No. 09 tanggal 5 November 2012 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank DKI yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, telah dilakukan penambahan modal dasar yang semula Rp1.500.000.000.000 menjadi Rp3.500.000.000.000 dan telah mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-57968.AH.01.02 tahun 2012 tanggal 13 November 2012.
Perubahan modal dasar ini telah didudukkan dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2012.
3.3 b. Pusat Lokasi BANK DKI
Jl. Ir. H. Juanda III No. 7 - 9
Jakarta Pusat 10120 Indonesia
Tel. (021) 231 4567
Fax (021) 351 7660

3.3 C. Perkembangan BANK DKI
Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau Bank DKI adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 30 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.
Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 200 lembar saham dan 50 lembar saham dimiliki oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Poetra 1912, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa.Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.




BAB V
PERUSAHAAN UMUM (PERUM)

A. Latar Belakang
adalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Contohnya, Perum Pegadaian, Perum Bulog, dan Perum Peruri.
Perum bertujuan mengutamakan terwujudnya kesejahteraan umum daripada kepentingan komersial semata.Walaupun perum memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan umum yang merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya.Pada umumnya, perum bergerak dalam bidang jasa vital.
Perum dipimpin dan dikelola oleh direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah.Direksi bebas mengelola perusahaan dalam batas kewenangan yang diatur dalam anggaran dasar perum dan peraturan setiap Departemen yang bersangkutan.Pegawainya diangkat oleh direksi dan berstatus sebagai pegawai perusahaan negara yang diatur dengan peraturan pemerintah yang khusus mengatur karyawan perusahaan milik negara.

Contoh Tiga PERUM di Indonesia
1.       DAMRI
2.       Pengangkutan Penumpang Djakarta (PDD)
3.       Jaminan Kredit Indonesia
B.  RUMUSAN MASALAH
3.       DAMRI
3.2.1          a. Sejarah Pos Indonesia
1.2.4      b.  Pusat Lokasi DAMRI
4.       PENGANGKUT PENUMPANG DJAKARTA
1.2.5      a. Sejarah PDD
4.2.1          b. Pusat Lokasi PDD
4.          JAMINAN KREDIT INDONESIA
1.2.6   a. Sejarah Jaminan Kredit Indonesia
1.2.3  b.  Pusat Lokasi Jaminan Kredit Indonesia


C.  TUJUAN RUMUSAN MASALAH
4.       Dapat memahami tiga contoh Perusahaan Umum
5.       Dapat Mengetahui Tempat dan Lokasi Tiga Perusahaan Umum Indonesia




BAB
PEMBAHASAN
7.       PT. DAMRI
7.2.1          a. Sejarah DAMRI
Perum DAMRI merupakan perpanjangan sejarah warisan dari perusahaan angkutan semasa pendudukan Jepang di Indonesia pada kurun tahun sekitar 1943, yaitu dari semulanya bernama Jawa Unyu Zigyosha-sebuah perusahaan angkutan barang dengan truk dan cikar dipulau jawa serta Zidosha Sokyoku adalah sebuah perusahaan angkutan penumpang bus.
Pada saat kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 kedua perusahaan angkutan tersebut direbut paksa oleh para pejuang Indonesia dan diserahterimakan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang kemudian mengelolanya dibawah fungsi Depertemen Perhubungan. Oleh pemerintah Republik Indonesia, kedua perusahaan angkutan warisan jepang tersebut diubah namanya menjadi "Djawatan Pengangkutan Untuk Angkutan Barang" dan "Djawatan Angkutan Darat Untuk Angkutan Penumpang". Pada tanggal 25 November 1946, berdasarkan maklumat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 01/DM/46, kedua perusahaan tersebut disatukan dan diberi nama "Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia" atau disingkat DAMRI.
Berdasarkan maklumat tersebut maka fungsi utama DAMRI adalah menyelenggarakan angkutan darat bagi kepentingan masyarakat dengan menggunakan truk, bus serta jenis angkutan motor lainnya. Berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1984, sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :31 Tahun 2002 status DAMRI diubah menjadi Perusahaan Umum DAMRI dengan lapangan usaha berupa angkutan bus kota, angkutan perintis, angkutan antar wilayah, angkutan wisata serta jenis angkutan lainnya yang dimungkinkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.


1.2.4                   b. Kantor Pusat DAMRI dulu dan sampai sekarang
Alamat  : Jalan Matraman Raya No.25, Jakarta Timur - 13140
Telp       : (021) 8583131
Fax         : (021) 8504876, 8583732, 8571185, 8518833
E-mail    : humas@damri.co.id

8.       Pengangkut Penumpang Djakarta
8.2.1          a. Sejarah PDD
Berdiri sejak tahun 1920, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau Perum PPD adalah salah satu badan usaha milik negara di bawah pembinaan Departemen Perhubungan yang mengiringi sejarah perjuangan bangsa ini.Cikal bakal Perum PPD yang bentuk badan hukumnya disahkan menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tahun 1981 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1981 dan disempurnakan menjadi Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1984 merupakan penggabungan alat transportasi milik Nederlansch Indische Tram Maatschappij dengan Bataviach Elektrische Tram Maatschappij menjelang tahun 1925 sesuai dengan saran Burgemeester Kota Batavia yang ketika itu dijabat oleh Ir. Voorneman menjadi Bataviache Verkeers Maatchappij (BVMNV).
Namun sejak pendudukan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga tahun 1945 BVMNV diubah menjadi Djakarta Shinden Jakarta Tram (ジャカルタ市電 Jakarta Shiden?)yang hanya mengoperasikan tram kota saja. Bus-bus kota eks BVMNV digunakan Jepang untuk kepentingan lain.
Namun, sehari sesudah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, sejumlah pegawai Djakarta Shinden yang disponsori Pemuda Menteng 31 mendesak agar penguasa Jepang segera menyerahkan tram pada pemuda. Sejak 20 Agustus 1945, tram diserahkan kepada Pemerintah RI dan dikelola Jawatan Kereta Api bagian tram.
Untuk mengutamakan kepentingan umum, BVMNV kemudian dinasionalkan dan dikuasai oleh Menteri Perhubungan berdasarkan Undang-Undang Darurat No.10 tahun 1954.
Sebagai tindak lanjut nasionalisasi tersebut, dengan akte notaris Mr. Raden Suwandi No. 76 tanggal 30 Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954, BVMNV diubah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum dengan nama ”Perum Pengangkut Penumpang Djakarta”.
1.2.1          b. Kantor Pusat PDD dulu dan sampai sekarang
Alamat    : Jalan Mayjen D.I Panjaitan No.1 Cawang Jakarta Timur Indonesia - 13410
Telp         : (021) 85912547
Fax           : (021) 850 1047
E-mail      : info@perumpdd.co.id

9.       JAMINAN KREDIT INDONESIA
9.2.1          a. Sejarah JAMINAN KREDIT INDONESIA
Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta), Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 tanggal 23 Desember 1981, yang kemudian disempurnakan dengan PP No. 27 tanggal 31 Mei 1985.
Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui PP No. 95 tanggal 7 November Tahun 2000 dan sekaligus mengubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU). Perluasan sasaran dan lingkup usaha tersebut diwujudkan melalui kegiatan penjaminan kredit bank atau non bank, penjaminan atas pembiayaan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan pembiayaan pola bagi hasil, penjaminan atas pembelian barang secara angsuran, penjaminan atas transaksi kontrak jasa, pemberian pinjaman dengan pola bagi hasil, bantuan manajemen dan konsultasi, penerbitan surety bond dan kegiatan lain yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan perusahaan.
Selanjutnya pada bulan Mei 2008, melalui Peraturan Pemerintah No. 41 tanggal 19 Mei 2008 Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha kembali diubah namanya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK. Pada tahun 2008 juga, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 2 tanggal 26 Januari 2008 tentang Lembaga Penjaminan.Untuk melaksanakan Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.010/2008 tanggal 16 Desember 2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit.Dengan regulasi dimaksud maka Perum Jamkrindo wajib memiliki izin usaha sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit. Menindaklanjuti PMK tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor: KEP-77/KM.10/2009 tanggal 22 April 2009 yang menetapkan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan Penjaminan Kredit.
1.2.1                   b. Kantor Pusat Pinjaman Kredit Indonesia dulu dan sampai sekarang
Alamat        : Jalan Angkasa Blok B-9 Kavling 6 Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat Indonesia
Telp             : (021) 6540335
Fax               : (021) 6540344, 6540348
E-mail          : info@jamkrindo.com
Website     : www.jamkrindo.com











BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN

6.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan tentang contoh Perusahaan yang masih campur tangan Dengan Negara maka diambil kesimpulan :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) , Persero , PERJAN (Perusahaan Jawatan), PD (Perusahaan Daerah) , PERUM (Perusahaan Umum) adalah Bentuk Campur Tangan pemerintah dan Melaksanakan amanat Undang Undang Dasar 1945
2.      Sektor Ekonomi yang Menguasai Hajad Hidup orang banyak dikelola dan dilindungi Negara  

          6.2 Saran
Dengan mendorong lebih Banyak perusahaan Negara (BUMN, Persero, Perjan, PD, Perum) menjadi Perusahaan terbuka (go public), Hal tersebut akan mengarahkan perusahaan negara menjadi lebih kompetitif, orientasi ‘laba’ dan efisien.
Penulisan ini masih jauh dari kata sempurna. Jika memang dilakukan penelitian tentang hal ini kembali maka perlu dilakukan dengan lebih dalam lagi.




BAB VII
PENUTUP
                   Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis. Aamiin 















Daftar pustaka

l  Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-928446-6.
l  badanusaha.com/perusahaan-jawatan-perjan
l  Ekonomi Kelas XII, Dra. Hj. Sukiwaty, Drs. H. Sudirman Jamal dan Drs. Slamet Sukanto
l  Peraturan pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,Pengawasan,dan Pembubaran BUMN.
l  bumn.go.id/pegadaian/halaman/41/tentang-perusahaan
l  wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia
l  Jay Galbraith,2002, http://www.bumn.go.id/gasnegara
l  https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha_milik_daerah
l  Pasarjaya.co.id
l