DAFTAR ISI
BAB
I (BUMN)
LATAR BELAKANG.................................................................................................................... 1
PEMBAHASAN......................................................................................................................... 3
1.
PT POS INDONESIA.......................................................................................... 3
2.
PT GAS NEGARA.............................................................................................. 5
3.
PT GARUDA INDONESIA................................................................................... 8
BAB II
(PERSERO)
LATAR BELAKANG.................................................................................................................... 10
PEMBAHASAN......................................................................................................................... 11
1.
PT BANK RAKYAT
INDONESIA………………………………………………………………………………. 11
2.
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA…………………………………………………………………………. 13
3.
PT KERETA API INDONESIA............................................................................... 15
BAB III (PERJAN)
LATAR BELAKANG.................................................................................................................... 19
PEMBAHASAN......................................................................................................................... 20
1.
PERJAN KERETA API......................................................................................... 20
2.
PERJAN PEGADAIAN........................................................................................ 21
3.
PERJAN RS AB HARAPAN KITA.......................................................................... 22
BAB IV (PERUSAHAAN DAERAH)
LATAR BELAKANG.................................................................................................................... 23
PEMBAHASAN......................................................................................................................... 24
1.
PD PASAR JAYA................................................................................................ 24
2.
PD AIR MINUM................................................................................................ 25
3.
BANK PEMBANGUN DAERAH........................................................................... 29
BAB V (PERUM)
LATAR BELAKANG.................................................................................................................... 31
PEMBAHASAN......................................................................................................................... 32
1.
PERUM DAMRI................................................................................................ 32
2.
PERUM PDD..................................................................................................... 32
3.
PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA.............................................................. 33
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN........................................................................................................ 35
PENUTUP................................................................................................................................ 36
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................... 37
PENGANTAR
BISNIS
DISUSUN
OLEH:
KELOMPOK
4
1.
WAMRO ATUN (43215120287)
2.
RATNA
PRIATININGSIH(43215120319)
3.
ASIH MULIHATI
(43215120322)
4.
AGUSTINA
KHOERIYAH (43215120317)
5.
ELISA AINI
(43215120321)
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS (AKUNTANSI)
KATA
PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah Pengantar Bisnis ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah Pengantar Bisnis tentang Perusahaan yang masih Berhubungan Dengan Negara untuk dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makalah Pengantar Bisnis ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah Pengantar Bisnis tentang Perusahaan yang masih Berhubungan Dengan Negara untuk dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Terima kasih
28-April-2016
Kelompok 4
BAB I
BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA)
A. Latar Belakang
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah
badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk
menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.Pada beberapa BUMN di Indonesia,
pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan
membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki
oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sejak tahun
2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang
dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
BUMN berkembang dengan monopoli atau
peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU
no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus
sebagai regulator.BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal
sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.Pasca
krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri
berbagai praktek persaingan tidak sehat.Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari
BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi
beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya. Dengan mengelola
berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli
pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang
kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi
hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan
menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Contoh Tiga Perusahaan BUMN di Indonesia
1.
PT. POS INDONESIA
2.
PERUSAHAAN GAS
NEGARA
3.
PT. GARUDA
INDONESIA
B. RUMUSAN MASALAH
1.
PT. POS INDONESIA
1.2.1
a. Sejarah Pos
Indonesia
1.2.1
b.
Pusat Lokasi Pos Indonesia
1.2.1
c.
Perkembangan Pos indonesia Dulu dan Sekarang
2.
PT. GAS NEGARA
1.2.2
a. Sejarah PT. Gas Negara
2.2.1
b. Pusat Lokasi
PT. Gas negara
1.2.2 c. Perkembangan PT. Gas negara Dulu dan Sekarang
3.
PT. GARUDA
INDONESIA
1.2.3 a.
Sejarah PT. Garuda indonesia
1.2.3
b. Pusat Lokasi PT. Garuda
indonesia
1.2.3
c. Perkembangan PT. Garuda indonesia dulu dan Sekarang
C. TUJUAN RUMUSAN MASALAH
1.
Dapat memahami
tiga contoh Perusahaan BUMN
2.
Dapat memahami
perkembangan dan masalah dalam tiga contoh perusahaan BUM N di Indonesia
3.
Dapat Mengetahui
Tempat dan Lokasi Tiga Perusahaan BUMN di Indonesia
1.
PT. POS INDONESIA
1.2.1
a. Sejarah PT. Pos Indonesia
Pos Indonesia adalah perusahaan
jasa yang terbesar di indonesia
Sejarah mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantorpos pertama didirikan
di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada
tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat
penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa
dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah
pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.
Ø Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka
empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan
pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya.
Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Ø Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami
perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan
usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat
komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan
terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi
(PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi
berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan
Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi
Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam
menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar
negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi
Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).
Ø Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini
telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan
Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang
mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen
kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan
940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan
informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki
3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota
besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid
& terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing
kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan
akurat
1.2.1
b. Kantor Pusat PT. Pos Indonesia dulu dan
sampai sekarang
ALAMAT : JL. CILAKI 73 Kota Bandung
40115
Telepon : +62 224206195
1.2.2 c. Perkembangan PT. Pos Indonesia
PT Pos Indonesia
sampai saat ini bisa berdiri itu semua tidak lepas dari Teknologi yang di pakai
oleh PT Pos Indonesia sendiri.
Dari layanan yang
ada pada PT Pos Indonesia kita dapat melihat perkembangan teknologinya.
1.
Same day delivery / pos express
Layanan
yang artinya barang tiba pada hari yang sama dengan waktu pengiriman dalam
tempo 24 jam. Terdapat 116 kota telah berhasil menjalankan layanan tersebut.
Ketepatan pengiriman barang meningkat menjadi 96%. Dalam layanan ini PT Pos
indonesia menggunakan sistem tracking yang dimana jaringan pos terintegrasi dan
terkoneksi yang memungkinkan status kiriman lebih mudah di lacak.
2.
EMS (Express Mail Service) & i-post
EMS
merupakan layanan logistik secara global dengan layanan ini kiriman surat atau
barang akan lebih cepat sampai ke negara tujuan. Standar waktu penyerahan
maksimal 3 hari. Dalam layanan ini PT Pos bekerja sama dengan PTUPS Cardig
International sebagai market leader dalam bisnis logistik dunia. Selain itu
juga ada jaminan uang kembali jika masa pengiriman melibihi waktu yang di
tetapkan.Pelanggan juga dapat melacak perjalanan barang yang dikirimnya melalui
website PT Pos. Layanan ini menggunakan sistem online sebagai sistem tracking.
Sedangkan
i-post layanan pengiriman surat atau barang dalam jangkauan domestik.
3.
Enterprise Resource Planning (ERP)
PT
Pos menggunakan ERP untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya, informasi dan
aktivitas yang yang diperlukan untuk proses bisnis.
4.
Aplikasi Customer Relationship Management (CRM)
PT
pos memanfaatkan sistem CRM adalah untuk mengelola program - program yang ada.
contoh
:
- Program Jejak Pendapat
Sarana
untuk berkomunikasi dengan PT. Pos Indonesia tentang kiriman maupun informasi
jasa pos Indonesia, yakni melalui Email, Facebook dan Twitter, yang dapat
diakses secara langsung dari website PT Pos Indonesia.
5.
Aplikasi Supply Chain Management (SCM)
Selain
mengembangkan sistem dalam bidang pengiriman surat atau barang PT pos juga
mencoba sasaran bisnis lain yakni dengan mempunyai outlet belanja produk–produk
lengkap khas Indonesia secara online yang bernama Plaza Pos yang dapat diakses
melalui website dengan alamat www.plazapos.com Serta memiliki programwww.e-fila.com yang menjual produk prangko Indonesia.
PT.
Pos Indonesia memanfaatkan sistem SCM untuk mengelola akun-akun pemasoknya.
- Pemasok utama adalah mereka yang telah mempunyai pengetahuan
memadai mengenai sitem informasi dan internetworking, serta mempunyai
akses jaringan yang baik, dapat memantau data dan kegiatan pasokan mereka
secara online dan realtime.
- Pemasok konvensional yang masihmenggunakan telepon atau cash and
carry dikelola datanya oleh karyawan mitra utama, dimana transaksi
dilakukan
6.
Aplikasi Transaction Processing Systems (TPS)
Sistem
ini mendukung program Plaza Pos yakni dalam pembayaran secara online.
7.
Aplikasi Integrasi Perusahaan / Enterprise Application Integration (EAI)
Aplikasi
EAI pada PT Pos Indonesia salah satunya adalah member area pada plaza pos
dengan demikian perusahaan mengetahui informasi pelanggan yang mengunjungi
Plaza Pos
2.
PT. GAS NEGARA
1.2.1
a. Sejarah PT. Gas negara
Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah
perusahaan gas swasta Belanda yang bernama I.J.N. Eindhoven
& Co berdiri pada tahun 1859 yang memperkenalkan penggunaan gas
kota di Indonesia yang
terbuat dari batu bara.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di
akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini
dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai
Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif
menghadap Presiden Soekarno untuk
menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno
membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen
Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar
157,5 MW. Pada tahun 1958 perusahaan I.J.N. Eindhoven & Codinasionalisasi
dan diubah menjadi PN Gas.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik
dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik
Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan
pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara
yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola
tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola
gas diresmikan.
Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah
menjadi Perusahaan Gas Negara.Tanggal inilah yang kemudian
diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.
·
Perusahaan ini
yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic
Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan
gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumennya adalah sektor rumah
tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali
dilakukan di Cirebon tahun
1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, danPalembang tahun 1996.
Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami
peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan
Umum Gas Negara Perum dan pada
tahun 1994statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT
Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha
yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang
lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai
transporter.
PGN kemudian memasuki babak baru menjadi
perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15
Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia dan namanya resmi menjadi PT
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
1.2.2
b. Kantor Pusat PT. PGN di Indonesia
PT. Perusahaan Gas
negara Tbk.
Jl. KH.Zainul Airifin
20 Jakarta 11140
Phone:+62216334838
1.2.2
c. Perkembangan PT. PGN Indonesia
Keberhasilan
Perum Gas Negara dalam bisnis distribusi gas bumi mendorong pemerintah untuk
memberikan tanggung jawab yang lebih besar dengan memperluas cakupan bisnis
Perum Gas Negara dari semula hanya menangani bisnis distribusi gas bumi
ditambah dengan menangani bisnis transmisi gas bumi. Hal ini dilakukan oleh
pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 1994 yang
juga merubah status Perum Gas Negara menjadi Perusahaan Gas Negara (PERSERO)
Selanjutnya,
perkembangan PGN dapat dipaparkan kedalam beberapa peride berikut ini:
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap I
(1996 – 2001)
Setelah
mendapatkan tambahan tanggung jawab di bidang bisnis transmisi gas bumi, PGN
melaksanakan beberapa strategi bisnis selama periode tahap pertama ini yaitu:
§ Merestrukturisasi kebijakan harga gas yang
semula seluruh komponennya dalam mata uang Rupiah menjadi strategi harga yang
mengkombinasikan mata uang Dollar dan mata uang Rupiah dengan komposisi sekitar
75% dalam mata uang Dollar dan 25% dalam mata uang Rupiah.
§ Penyelesaian pipa transmisi gas pertama PGN
sepanjang 536 km yang membentang dari Grissik sampai Duri pada tahun 1998.
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap II
(2001 – 2003)
Dalam
periode tahap kedua ini PGN mendirikan sebuah anak perusahaan, yang berupa
sebuah konsorsium yang dinamakan PT. Transasia, pada tahun 2002.Konsorsium ini
bertanggung jawab atas pengoperasian seluruh jaringan pipa transmisi Grissik –
Duri. Setahun kemudian PGN menyelesaikan proyek konstruksi jaringan pipa
transmisi Grissik – Pulau Batam – Singapura sepanjang 470 km yang merupakan
pipa transmisi gas bumi pertama milik Indonesia yang digunakan untuk mengekspor
gas bumi ke luar negeri. Proyek ini dibiayai oleh Asian development Bank (ADB)
dan European Investment Bank (EIB).
Pada
tahun yang sama, PGN melakukan restrukturisasi perusahaan dengan membentuk
Perusahaan Holding dan menggabungkan cabang-cabang yang dimilikinya ke dalam
tiga Strategic Business Unit (SBU) yaitu SBU Distribusi Wilayah I Jawa Bagian
Barat, SBU Distribusi Wilayah II Jawa Bagian Timur, dan SBU Distribusi Wilayah
III Sumatera Bagian Utara.
Selanjutnya,
setelah membuktikan dirinya mampu bersaing dalam pasar global melalui
penyelesaian jaringan pipa transmisi Grissik – Singapura, PGN kembali
mentransformasikan dirinya kali ini menjadi perusahaan yang lebih transparan
dengan mencatatkan saham perusahaan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya pada akhir tahun 2003 serta menerbitkan obligasi Eurobond I sehingga
perusahaan memperoleh dana untuk mengembangkan usaha sebesar USD 150 juta.
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap III
(2004 – 2007)
Pada
awal tahun 2004, PGN kembali menerbitkan Eurobond II ke pasar obligasi
internasional untuk memperoleh dana sebesar USD 125 juta yang akan digunakan
untuk pembiayaan proyek jaringan pipa transmisi gas bumi yang akan
menghubungkan pulau Sumatera dengan pulau Jawa. Periode tahap ketiga strategi
pengembangan usaha ini merupakan titik kritis bagi PGN dimana PGN menganggap
perlu untuk melaksanakan tiga proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas
bumi berskala besar dengan panjang total 10.640 km dan enam proyek konstruksi
jaringan pipa distribusi gas bumi sebagai berikut:
§ Proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas
bumi jalur Sumatera Selatan – Jawa Barat Tahap I dengan rute Pagardewa –
Labuhan Maringgai – Cilegon – Cimanggis.
§ Proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas
bumi jalur Sumatera Selatan – Jawa Barat Tahap II dengan rute Grissik –
Pagardewa – Labuhan Maringgai – Muara Karang – Muara Tawar – Tanjung Priok.
§ Proyek konstruksi jaringan pipa transmisi gas
bumi jalur Duri – Dumai – Medan.
§ Enam buah proyek konstruksi jaringan pipa
distribusi gas bumi yang bertujuan memenuhi permintaan pasar di wilayah Banten,
Jawa Barat, Pekanbaru, Jambi, lampung dan Jawa Tengah.
Periode Strategi Pengembangan Usaha Tahap IV
(> 2010)
Periode
berikutnya merupakan tahap “kedewasaan” PGN tercapai setelah tahun 2010.Sejak
saat itu, PGN telah menjadi perusahaan yang memiliki performa finansial
terutama yang meliputi asset-asset, pendapatan, keuntungan dan kapitalisasi
pasar yang terus berkembang jauh lebih baik dari sebelumnya.
3.
PT. GARUDA INDONESIA
1.2.3
a. Sejarah PT. Garuda Indonesia
Seiring semakin meningkatnya permintaan jasa industri penerbangan,
Perusahaan terus mengembangkan jaringan penerbangan hingga ke kota-kota
pertumbuhan ekonomi dan wisata baru di wilayah Barat dan Timur
Indonesia.Sejarah penerbangan komersial Indonesia dimulai saat bangsa Indonesia
sedang mempertahankan kemerdekaannya. Penerbangan komersial pertama menggunakan
pesawat DC-3 Dakota dengan registrasi RI 001 dari Calcutta ke Rangoon dan
diberi nama “Indonesian Airways” dilakukan pada 26 Januari 1949. Pada tahun
yang sama, 28 Desember 1949, pesawat tipe Douglas DC-3 Dakota dengan registrasi
PK-DPD dan sudah dicat dengan logo “Garuda Indonesian Airways”, terbang dari
Jakarta ke Yogyakarta untuk menjemput Presiden Soekarno. Inilah penerbangan
yang pertama kali dengan nama Garuda Indonesian Airways. . Nama “Garuda”
diberikan oleh Presiden Soekarno dimana nama tersebut diambil dari sajak
Belanda yang ditulis oleh penyair terkenal pada masa itu, Noto Soeroto;
"Ik ben Garuda, Vishnoe's vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog bovine uw
einladen", yang artinya, “Saya Garuda, burung Vishnu yang melebarkan
sayapnya tinggi di atas kepulauan Anda”.
1.2.2
b. Kantor Pusat PT. Garuda Indonesia
Address: Jl. Merdeka Selatan No. 13, Gd. Kementrian
BUMN, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Phone:(021) 2310082
1.2.3.
c.
Perkembangan PT. Garuda Indonesia
Tahun 1980
Sepanjang tahun 1980-an, Garuda Indonesia
melakukan revitalisasi dan restrukturisasi berskala besar untuk operasi dan
armadanya. Hal ini mendorong perusahaan untuk mengembangkan program pelatihan
yang komprehensif untuk awak kabin dan awak darat Garuda Indonesia dan
mendirikan fasilitas pelatihan khusus di Jakarta Barat dengan nama Garuda
Indonesia Training Center.
Tahun 1990
Armada Garuda Indonesia dan kegiatan
operasionalnya mengalami revitalisasidan restrukturisasi besar-besarandi
sepanjang tahun 1980-an. Hal ini menuntut Perusahaan merancang pelatihan yang
menyeluruh bagi karyawannya dan mendorong Perusahaan mendirikan Pusat Pelatihan
Karyawan, Garuda Indonesia Training Center di Jakarta Barat.
Tahun 2000
Seiring dengan upaya pengembangan usaha, di
awal tahun 2005, Garuda Indonesia memiliki tim manajemen baru, yang kemudian
membuat perencanaan baru bagi masa depan Perusahaan. Manajemen baru Garuda
Indonesia melakukan evaluasi ulang dan restrukturisasi Perusahaan secara
menyeluruh dengan tujuan meningkatkan efisiensi kegiatan operasional, membangun
kembali kekuatan keuangan yang mencakup keberhasilan Perusahaan dalam
menyelesaikan restrukturisasi utang, menambah tingkat kesadaran para karyawan
dalam memahami pelanggan, dan yang terpenting memperbarui dan membangkitkan
semangat karyawan Garuda Indonesia.
Tahun 2010
Penyelesaian seluruh restrukturisasi utang
Perusahaan mengantarkan Garuda Indonesia siap untuk mencatatkan sahamnya ke
publik pada 11 Februari 2011.Perusahaan resmi menjadi perusahaan publik setelah
penawaran umum perdana atas 6.335.738.000 saham Perusahaan kepada
masyarakat.Saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal
11 Februari 2011 dengan kode GIAA.Salah satu tonggak sejarah penting ini
dilakukan setelah Perusahaan menyelesaikan transformasi bisnisnya melalu kerja
keras serta dedikasi berbagai pihak. Per 31 Desember 2013, struktur kepemilikan
saham Garuda Indonesia sebagai emiten dan Perusahaan publik adalah Negara
Republik Indonesia (69,14%), karyawan (0,4%), investor domestik (24,34%), dan
investor internasional (6,12%).
Untuk mendukung kegiatan operasionalnya,
Garuda Indonesia memiliki 5 (lima) Entitas Anak yang fokus pada produk/jasa
pendukung bisnis Perusahaan induk, yaitu PT Abacus Distribution Systems
Indonesia, PT Aero Wisata, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, PT Aero
Systems Indonesia, dan PT Citilink Indonesia. Dalam menjalani kegiatan operasionalnya,
Perusahaan didukung oleh 7.861 orang karyawan, termasuk 2.010 orang siswa yang
tersebar di Kantor Pusat dan Kantor Cabang.
Garuda Indonesia, pada Januari 2015,
mengoperasikan 134 pesawat yang terdiri dari 2 pesawat Boeing 747-400, 11
pesawat Airbus A330-300, 11 pesawat Airbus A330-200, 5 pesawat Boeing 737
Classic (seri 300/500), 76 pesawat Boeing 737-800NG, 15 pesawat CRJ1000
NextGen, 8 pesawat ATR72-600, 6 pesawat Boeing 777-300ER, dan 30 pesawat
Citilink yang terdiri dari 24 pesawat Airbus A320-200, 5 pesawat Boeing 737-300
serta 1 pesawat Boeing 737-400.
Menghadirkan standar baru kualitas layanan
dalam industri air travel, Garuda Indonesia saat ini melayani penerbangan ke 64
destinasi pilihan yang terdiri dari 44 kota di area domestik dan 20 kota di
area internasional.
Selain melayani penerbangan di rute-rute
tujuan yang dioperasikan, saat ini Garuda Indonesia juga melaksanakan
perjanjian “code share” dengan 14 maskapai internasional.
Selain itu, pada tanggal 5 Maret 2014, Garuda
Indonesia secara resmi bergabung dengan aliansi global, SkyTeam, sebagai bagian
dari program perluasan jaringan internasionalnya. Dengan bergabung bersama
SkyTeam, penumpang Garuda Indonesia kini dapat terbang ke 1.064 tujuan di 178
negara yang dilayani oleh semua maskapai anggota SkyTeam dengan lebih dari
15.700 penerbangan per hari dan akses ke 564 lounge di seluruh dunia.
Sebagai bagian dari upaya Perusahaan untuk
terus meningkatkan layanan kepada pengguna jasa, Garuda Indonesia
memperkenalkan layanan khas “Garuda Indonesia Experience”, yang menghadirkan
kerahmahtamahan, budaya, dan segala hal terbaik dari Indonesia melalui kelima
panca indera, yaitu sight, sound, taste, scent, dan touch, untuk
diimplementasikan dalam layanan pre-journey, pre-flight, in-flight, post-flight,
dan post-journey.
Garuda Indonesia juga merupakan salah satu
maskapai yang terdaftar sebagai IATA Operational Safety Audit (IOSA) Operator
dan menerapkan standar kemanan dan keselamatan yang setara dengan maskapai
internasional besar anggota IATA lainnya.Garuda Indonesia menerima sertifikat
IOSA pada tahun 2008 lalu.
Garuda Indonesia
dapat kembali bangkit pada tahun 2009 dan semakin berkembang hingga sekarang.
Garuda Indonesia sendiri sekarang membawa misi penting dalam pelayanannya yang
bertajuk “Garuda Indonesia Experience” yang memperkenalkan Indonesia kepada
luar dengan, masakannya, keramahannya,dan seragam pramugarinya. Pelayanannya
kini sangat memuaskan, bahkan menurut survey, 91% penumpang mengaku sangat puas
dengan Garuda Indonesia.
Rute Penerbangan
Berikut adalah rute
penerbangan Garuda Indonesia saat ini.
Rute nasional
Rute Internasional
BAB II
PENDAHULUAN
PERSERO
1.
Latar Belakang
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang
dikelola oleh Negara atau Daerah.Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan
didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua
memberi pelayanan kepada umum.Modal pendiriannya berasal sebagian atau
seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham.Persero
dipimpin oleh direksi.Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
Badan usaha ditulis PT <nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak
memperoleh fasilitas negara.Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai
oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar,
maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa
yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus
mencetak keuntungan.
Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero
adalah:
- Tujuan
utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal
sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang
berupa saham-saham
- Dipimpin
oleh direksi
- Pegawainya
berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan
usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak
memperoleh fasilitas Negara
Contoh
perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·
PT.
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
·
PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom)
·
PT.
Kereta Api Indonesia
- Perbedaan
Perjan, Perum, Persero
PERJAN*
|
PERUM
|
PERSERO
|
Public service
|
Public service
|
Memupuk keuntungan
|
Bagian dari dept, dirjen/direktorat/ pemda
|
Berstatus Badan Hukum yg diatur UU
|
Bdn Hk. Perdata berbentuk PT.
|
Hub. Hk. Publik
|
Di bidang jasa vital
|
Hub. Usaha secara perdata
|
Dipimpin oleh seorang kepala
|
Dipimpin oleh Dewan Direksi (max. 5 org)
|
Dipimpin oleh Direksi
|
Tidak punya kekayaan sendiri
|
Punya nama & kekayaan sendiri
|
Punya kekayaan yang terpisah
|
Memperoleh fasilitas Negara
|
Tidak
|
Tidak
|
Modal seluruhnya milik negara
|
Modal seluruhnya milik Negara
|
Bisa sebagian bisa seluruhnya
|
Pegawai berstatus PNS
|
Pegawainya diatur secara tersendiri, bukan PNS, bukan
swasta
|
Pegawai berstatus pegawai swasta
|
Pengawasan secara hirarki & fungsional
|
Pengawasan oleh Dewan Pengawas & Satuan Pengawasan
Intern
|
Pengawasan oleh komisaris & SPI
|
Tidak mandiri
|
Tergantung politik tarif & harga dari pemerintah
|
Mandiri
|
*perjan telah dihapus karena tidak
mendatangkan provit.
1. PT. Bank Rakyat Indonesia
1.1 Sejarah PT. Bank Rakyat
Indonesia
Bank
Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia.
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah
oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en
Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik
Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang
berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember
1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI. Pada periode setelah
kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1
disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik
Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan
BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah
perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat
Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah
Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank
Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan
Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam
Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang
pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan
baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan
dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi
Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim). Berdasarkan
Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan
Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang
intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank
Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing
menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali
tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum. Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan
Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21
tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat
itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003,
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga
menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
1.2
Perkembangan PT. BRI
BRI yang mempunyai jargon "Melayani dengan
setulus hati" ini mempunyai banyak bidang usaha yang berkembang sampai
sekarang.Ini dibuktikan dengan kekonsistenan BRI untuk fokus melayani
masyarakat kecil yaitu memberikan fasilitas kredit pada golongan pengusaha
kecil. Salah satu contoh pelayannanya ialah adanya perkembangan penyaluran KUK
(Kredit Usaha Kecil ) di tahun 1994 sebesar Rp. 6.419,8 miliar dan pada tahun
1995 meningkat menjadi Rp. 8.231,1 milyar dan meningkat lagi sampai bulan
September tahun 1999 menjadi Rp. 20.466 miliar. Sampai saat ini, BRI sudah
mempunyai 4.447 buah unit kerja , yang terdiri dari 1 Kantor Pusat BRI, 12
Kantor wilayah, 12 Kantor Pemeriksaan /SPI, 170 Kantor Cabang ( dalam negeri ),
145 Kantor Cabang Pembantu, 1 Kantor Cabang Khusus, 1 New York Agency, 1
Caymand Island Agency, 1 Kantor Perwakilan Hongkong, 40 kantor Kas Bayar, 6
kantor Mobil Bank, 193 P.POINT, 3705 BRI UNIT, dan 357 Pos Pelayanan Desa. Bank
BRI memang mudah kita temukan di berbagai daerah di Indonesia bahkan sampai ke
tempat-tempat kecil di wilayah Indonesia.BRI meluncurkan sistem e-Tax pada
Januari 2013 buat memudahkan masyarakat membayar pajak secara online melalui
cash dan management.
Program Kredit Usaha Rakyat BRI
BRI mempunyai plafon kredit yangdinamakan Kredit Kapital Kerja atau
Kredit Investasi sampai dengan Rp. 500 juta buat usaha mikro, kecil dan
koperasi nan mempunyai usaha produktif. Para peminjam kredit akan mendapatkan
agunan dari Perusahaan Penjamin. Kredit usaha rakyat mempunyai tujuan buat
meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan K kepada Bank. Kredit Usaha Rakyat atau
nan disingkat menjadi KUR itu juga mempunyai tujuan buat membuat UMKM sebuah
pembelajaran buat menjadi debitur yang bankable sehingga bisa dilayani sinkron
ketentuan komersial perbankan .KUR tentang bank BRI juga diharapkan dapat
menjadi usaha yang dibiayai yang bisa tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.
Jika ingin membuka KUR Mikro misalnya, syaratnya ialah calon debitur ialah
individu nan melakukan usaha produktif nan layak. Calon debitur juga harus
memiliki legalitas lengkap seperti KTP dan KK juga mempunyai usaha nan sudah
berjalan minimal 6 bulan. Jika ingin membuka KUR Ritel syarat nan harus
dipenuhi yaitu calon debitur haruslah individu (perorangan / badan hukum),
kelompok, atau badan koperasi nan melakukan usaha produktif nan layak. Memiliki
legalitas nan lengkap seperti KTP/SIM dan KK buat individu. Sementara itu, buat
kelompok memiliki surat pengukuhan dari instansi terkait atau Surat Keterangan
dari Kepala Desa / Kelurahan / akta notaris.
Untuk badan koperasi atau badan usaha lain legalitas nan diperlukan
sinkron ketentuan nan berlaku. Lama usaha nan sudah berjalan harus minimal 6
bulan. Syarat memiliki KUR Ritel juga harus mempunyai perijinan jika ingin
mengajukan plafon kredit sampai dengan Rp. 100 juta, yaitu harus menyertakan
SIUP, TDP dan SITU atau Surat Keterangan Dari Kepala Desa atau Lurah. Selain
itu, Untuk pengajuan plafon kredit lebih dari Rp. 100 juta sine qua non
perijinan minimal SIUP atau berdasarkan syarat nan berlaku. Untuk peminjaman
KUR Linkage program (Executing) persyaratannya yaitu calon debitur ialah BKD, Koperasi
sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Forum Keuangan Non Bank, Kelompok usaha, LKM
diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tak sedang
menikmati Kredit Program Pemerintah. Calon debitur harus memiliki legalitas nan
lengkap seperti AD/ART, memiliki ijin usaha dari pihak nan berwenang dan
sebagai pengurus aktif. Lama usaha nan sudah dijalani minimal 6 bulan. Untuk
peminjaman kapital KUR Linkage program (Channeling) persyaratannya ialah calon
debitur ialah end user, nan tak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit
Pemerintahan, namun jika mempunyai Kredit Konsumtif diperbolehkan. Calon
debitur dari forum linkage diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari
Perbankan maupun dari Kredit Program Pemerintah. Legalitas nan diperlukan dari
end user sinkron dengan KUR mikro dan KUR ritel.
1.3 Kantor Pusat BRI
Kantor Pusat:
Gedung BRI 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Indonesia
Tlp. : (62-21) 2510244, 2510254, 2510264, 2510269, 2510279
Facs. : (62-21) 2500065, 2500077
Gedung BRI 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Indonesia
Tlp. : (62-21) 2510244, 2510254, 2510264, 2510269, 2510279
Facs. : (62-21) 2500065, 2500077
1.
PT. Telekomunikasi
Indonesia
2.1 Sejarah PT. Telekomunikasi Indonesia
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (“TELKOM”,
“Perseroan”, atau “Perusahaan”) adalah penyedia layanan telekomunikasi dan
jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon
tidak bergerak kabel (fixed wireline) dan telepon tidak bergerak nirkabel
(fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan
dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Pada awalnya di kenal sebagai sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap atau dengan nama “JAWATAN”. Pada tahun 1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel),PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Dan pada tahun 1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tanggal 14 November 1995 di resmikan PT. Telekomunikasi Indonesia sebagai nama perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
TELKOM menyediakan jasa telepon tetap kabel (fixed wire line), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), data/internet serta jasa multimedia lainnya.
Pada awalnya di kenal sebagai sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap atau dengan nama “JAWATAN”. Pada tahun 1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel),PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Dan pada tahun 1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tanggal 14 November 1995 di resmikan PT. Telekomunikasi Indonesia sebagai nama perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
TELKOM menyediakan jasa telepon tetap kabel (fixed wire line), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), data/internet serta jasa multimedia lainnya.
2.2 Perkembangan PT. Telekomunikasi
Indonesia
Logo PT Telkom Lama
1882 sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
1906 Pemerintah Kolonial Belanda membentuk sebuah
jawatan yang mengatur layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan
Pos, Telegrap dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst/PTT).
1945 Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas dari pemerintahan Jepang.
1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
1980 PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
1989 Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991.
1995 Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange.
1996 Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra – dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo); Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten – dengan mitra PT Aria West International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta – dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional VI Kalimantan – dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia – dengan mitra PT Bukaka Singtel.
1999 Undang-undang nomor 36/1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.
2001 TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.
2002 TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
Dalam meningkatkan usahanya serta memberikan proteksi yang sesuai dengan keinginan masyarakat, PT.Telkom telah membuka kantor-kantor Cabang dan Perwakilan yang terdapat di berbagai regional yang terdiri dari : 7 DIVRE yaitu Divre 1 Sumatera, Divre 2 Jakarta, Divre 3 Jawa Barat, Divre 4 Jawa Tengah & DI.Yogyakarta, Divre 5 Jawa Timur, Divre 6 Kalimantan, Divre 7 Kawasan Timur Indonesia.
PT. Telkom Juga mempunyai anak perusahaan seperti, Telkomsel, Telkomvision/Indonusa, Infomedia, Graha Sarana Duta / GSD, Patrakom, Bangtelindo, PT FINNET Indonesia.
1945 Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas dari pemerintahan Jepang.
1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
1980 PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
1989 Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991.
1995 Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange.
1996 Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra – dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo); Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten – dengan mitra PT Aria West International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta – dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional VI Kalimantan – dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia – dengan mitra PT Bukaka Singtel.
1999 Undang-undang nomor 36/1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.
2001 TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.
2002 TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
Dalam meningkatkan usahanya serta memberikan proteksi yang sesuai dengan keinginan masyarakat, PT.Telkom telah membuka kantor-kantor Cabang dan Perwakilan yang terdapat di berbagai regional yang terdiri dari : 7 DIVRE yaitu Divre 1 Sumatera, Divre 2 Jakarta, Divre 3 Jawa Barat, Divre 4 Jawa Tengah & DI.Yogyakarta, Divre 5 Jawa Timur, Divre 6 Kalimantan, Divre 7 Kawasan Timur Indonesia.
PT. Telkom Juga mempunyai anak perusahaan seperti, Telkomsel, Telkomvision/Indonusa, Infomedia, Graha Sarana Duta / GSD, Patrakom, Bangtelindo, PT FINNET Indonesia.
2.3 Kantor Pusat Telkom
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Graha Merah Putih, Lantai 9
JL. Gatot Subroto Kav. 52,
Jakarta – 12710
Telp. 021 – 5215328
2. PT. Kereta Api Indonesia
3.1 Sejarah PT. KAI
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai
dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at
tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron
Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap
Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV.NISM) yang dipimpin oleh Ir.
J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435
mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM
membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10
Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya
mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya. Tidak
mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh
de-ngan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 Km, tahun 1870 menjadi 110 Km, tahun
1880 mencapai 405 Km, tahun 1890 menjadi 1.427 Km dan pada tahun 1900 menjadi
3.338 Km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA
juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891),
Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun
jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya
dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat
diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi
jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan.Demikian juga di pulau
Bali dan Lombok, pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang
jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 Km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya
berkurang menjadi 5.910 km, kurang Iebih 901 Km raib, yang diperkirakan karena
dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan
jalan KA di sana. Jenis jalan rel KA di Indonesia semula dibedakan dengan lebar
sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram
kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang
473 Km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km
antara Bayah - Cikara dan 220 Km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan
teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai
pembangunannya selama 15 bulan yang mempekerjakan 27.500 orang, 25.000
diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta
sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran
sepanjang Muaro- Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia
diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam
Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari
pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September
1945.Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA
lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan
perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak
diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah
yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di
Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
Ringkasan Sejarah Perkeretaapian Indonesia
Periode
|
Status
|
Dasar Hukum
|
Th. 1864
|
Pertama
kali dibangun Jalan Rel sepanjang 26 km antara Kemijen Tanggung oleh
Pemerintah Hindia Belanda
|
|
1864 s.d
1945
|
Staat
Spoorwegen (SS) Verenigde Spoorwegenbedrifj (VS) Deli Spoorwegen Maatschappij
(DSM)
|
IBW
|
1945 s.d
1950
|
DKA
|
IBW
|
1950 s.d
1963
|
DKA – RI
|
IBW
|
1963 s.d
1971
|
PNKA
|
PP. No. 22 Th.
1963
|
1971
s.d.1991
|
PJKA
|
PP. No. 61
Th. 1971
|
1991 s.d
1998
|
PERUMKA
|
PP. No. 57
Th. 1990
|
1998 s.d.
2010
|
PT. KERETA
API (Persero)
|
PP. No. 19
Th. 1998
Keppres No. 39 Th. 1999 Akte Notaris Imas Fatimah |
Mei 2010
s.d sekarang
|
PT. KERETA
API INDONESIA (PERSERO)
|
Instruksi
Direksi No. 16/OT.203/KA 2010
|
3.2 Perkembangan PT KAI
Pada tanggal 1 Juni1999 Perumka secara resmi berubah menjadi PT Kereta Api (Persero
(PT KA).Pada awal 2000-an, PT KA tetap mempertahankan cat
merah-biru pada lokomotif-lokomotifnya, kecuali untuk CC203. Pada tahun 2006 ke atas, CC201 dan sebagian besar lokomotif lainnya kemudian berganti
cat seperti CC203, yakni putih bergaris biru muda-biru tua. Sementara itu
terjadi perubahan pada seluruh rangkaian kereta penumpang mulai dari eksekutif,
bisnis, maupun ekonomi, menjadi seperti yang dapat dilihat saat ini.Untuk
lokomotif heritage menggunakan livery PJKA. Pada masa ini, PT KA
memperkenalkan sistem PSO (public service obligation), terutama untuk kereta
api ekonomi. PSO ini menggantikan sistem subsidi
yang sebelumnya dilaksanakan. Pada tahun 2007 disahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 yang menghapus monopoli yang
dilakukan oleh PT KA.
Era digitalisasi perkeretaapian Indonesia
sudah muncul sejak awal dekade 2000-an.Pertama kalinya CC204 dimodifikasi dari CC201 dengan menambahkan
komputer BrightStar Sirius sehingga dapat memitigasi kerusakan 45 menit
sebelum kerusakan itu terjadi. Selain itu, pada tahun 2006 hingga 2011, dibuatlah lokomotif dengan mendasarkan pada
desain CC203 dengan menambahkan komputer BrightStar Sirius di PT Inka
sehingga terciptalah CC204 batch II. Pada dekade 2010-an telah banyak terjadi transformasi pada PT KA, lebih-lebih
saat dipimpin oleh Ignasius
Jonan.
Pada tahun 2010nama PT KA berubah menjadi PT
Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI). Keluhan masyarakat dengan tidak
adanya AC pada kereta ekonomi, maka pada tahun 2010 muncul kereta api ekonomi AC non-PSO dengan
hadirnya kereta
api Bogowonto
sebagai perintisnya. Pada tanggal 28 September2011, logo PT KAI berganti. Transformasi lain
yang terletak pada sistem pertiketan. Tiket yang semula hanya bisa dipesan di
stasiun keberangkatan, kini sudah dipesan di minimarket dan agen-agen tiket.Yang lebih hebatnya
lagi, muncul sistem boarding pass yang mengharuskan penumpang membawa
bukti identitas diri.Selain itu, pengelolaan stasiun kini sangat bagus. Semua
kereta api jarak menengah maupun jauh telah dipasangi AC. Digitalisasi
lokomotif di Indonesia terus maju sejak CC205 dan CC206 diimpor untuk memperkuat armada PT KAI saat
ini.
3.3 Kantor
Pusat PT. KAI
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Bandung 40117
Telp: (022) 4230031, 4230039, 4230054
Fax: (022) 4203342, Toka 10039
- Contact
Center:
kontak_pelanggan@kereta-api.co.id
Telp. 121 / 021 121
Website: www.kereta-api.co.id
BAB III
PERJAN(PERUSAHAAN JAWATAN)
- Latar Belakang
Seringkali kita mendengar tentang
Perjan, akan tetapi kita tidak mengetahuinya. Perjan adalah bentuk badan usaha
milik negara yang seluruh modalnya di miliki pemerintah.Besarnya
modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.Perusahaan jawatan beriorentasi pada pelayanan
masyarakat sehingga selalu merugi. Sekarang perusahaan BUMN yang mengunakan
model Perjan sudah tidak ada, karena besarnya biaya untuk memelihara
perjan-perjan tersebut.sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Dulu PJKA (Perusahaan Jawatan
Kereta Api) merupakan perjan, tetapi Sekarang berganti menjadi PT.KAI
(Persero).Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan.
Pada saat ini,Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum
Penggadaian Dan
Menjadi Pergadaian Persero.Perjan Kehutanan diubah menjadi
Perum Perhutani.
Perusahaan
negara ada yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang disalurkan
melalui suatu departemen tertentu.Negara bertanggung-jawab penuh atas
utang-utang dan pengelolaan perusahaan tersebut.Usahanya bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum.Oleh karena itu, perusahaan ini
tidak semata-mata mencari keuntungan (laba).
Kekayaan
perjan merupakan kekayaan negara yang dilimpahkan pada departemen yang
bersangkutan.Jika terjadi kerugian, untuk menutup kerugian dan untuk penambahan
modalnya bisa dianggarkan dari APBN melalui departemen yang bersangkutan. Oleh
karena itu kerugiannya selalu ditanggung oleh pemerintah,.Akibatnya, sejak
tahun 1998 bentuk perusahaan negara ini sudah tidak diselenggarakan lagi oleh
pemerintah.Banyak perjan yang kemudian diubah bentuknya menjadi perum atau
Persero.
3 Contoh perjan :
1.
Perjan Kereta Api
2.
Perjan Pergadaian
3.
Perjan RS AB Harapan Kita
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang ada, maka
dikemukakan perumusan masalah
sebagai berikut :
1. Perjan
Kereta Api
1.1 Sejarah Perjan Kerata Api
1.2 Pusat Lokasi
1.3 Peralihan dari Perjan ke persero
2.Perjan
Pergadaian
2.1 Sejarah Perjan Pergadaian
2.2 Pusat Lokasi
2.3 Peralihan dari Perjan ke Perum
3.Perjan RS
AB Harapan Kita
3.1 Sejarah Perjan Rs AB Harapan Kita
3.2 Pusat Lokasi
3.3 Peraliahan dari Perjan ke Badan Umum
C. Tujuan Rumusan Masalah
1. Untuk memahami 3 contoh dari Perjan
sebelum beralih
2. Untuk Mengetahui perkembangfan dari
perjan
3. Untuk Memetahui penyebab peralihan dari
Perjan ke Perum Atau Persero
- PEMBAHASAN
1. Perjan Kereta Api
3.1 a. Sejarah
Perjan Kereta Api
Kehadiran kereta api pertama di indoneaia
mulai sejak tanam paksa hingga saat ini. Perusahaan yang dinasionalisasikan
Djawatan kereta Api (DKA) berdiri setelah kemerdekaan indonesia, pada tanggal
28 september atau sekitar sebulan setelah proklamasi. Angkatan Moeda Kereta Api
(AMKA) Mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari jepang. Setelah itu
sejumlah AMKA Lainnya menegaskan bahwa mulai hari itu kekuasaan perkeretaapian
berada ditangan bangsa Indonesia.Jepang sudah tidak berhak untuk mencampuri
urusan perkeretaapian di Indonesia.
Pembangunan perkeretaapian di indonesia pada mulanya
lebih dimaksudkan untuk melancarkan pengankutan ekspor dari perdaalaman ke
pelabuhan. Dulu saat berjuang melawan Belanda dan Jepang, kereta api banyak
dimangfaatkan untuk kepentingan perjuangan, tidak hanya sebagai mobilitas para
pejuang Indonesia.
Pembuatan jalan rel kereta api
itu sendiri dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda , Mr
L.A.J. BARON SLOET VAN DE BEELE, pada tanggal 17 Juni 1864 yang merupakan awal
dari pembangunan dan perkembangan kereta api di indonesia. Pada masa perjuangan
tahun 1945-an, pekeretaapian dikuasai oleh AMKA Yang didukung oleh Angkatan
Pejuang kemerdekaan yang berkedudukan di Jl. Gereja No. 1 yang sekarang menjadi
Jl. Perintis kemerdekaan No. 1 Bandung. Tahun 1950-an. Djawatan kereta api
berdiri dengan kukuhnya SK. Setelah itu mengalami perubahan menjadi PJKA.
Tanggal 17 mei 1999 perumka berubah menjadi Persero melalui Kapres No. 39 tahun
1997. Dan dikembangkan menjadi PT KAI yang diharapkan perkeretaan diindonesia
menjadi lebih baik.
3.1 B. Pusat Lokasi Perjan Kereta Api
Alamat : Kantor
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1 Bandung 40117
3.1 C. Peralihan Dari perjan ke Persero
Pada tangal 28 september 1945 diperingati sebagai hari
kereta api serta dibentuk
mejadi
Djawatan Api Repoeblik Indonesia(DKARI). Nama DKA berubah menjadi Perusahaan
Negara Kereta Api(PNKA) (1960-1970) pada masa orde lama. Lalu pada tanggal 28
september1970 berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api(PJKA, Perjanka)
(1970-1989). Kemudian pada tanggal 28 September 1989, PJKA berubah menjadi
Perusahaan Umum Kereta Api(Perumka) (1989-1995) dan semenjak tanggal 12 Agustus
1995 Perumka mulai menunjukan keterbukaannya dan berubah menjadi PT Kereta Api
(Persero) dari tahun 1995-2010. pada tanggal 20 Mei 2010, namanya berubah
menjadi PT Kereta Api Indonesia(Persero) atau lebih dikenal PT KAI. Sehingga
sekarang perjan Kereta Api sudah beralih menjadi PT KAI persero. Dengan
teknologi yang lebih canggih yang dikenal dengan KANOKA. Yang Dapat memperlancar
arus informasi, dan dapat memberikan dampak positif dalam usaha peningkatan
kualitas pelayanan kepada penguna jasa kereta api. Seperti perjualan dan
pemesanan tiket dengan sistem komputer.
2. Perjan Pergadaian
3.2 A. Sejarah Perjan Pegadaian
Dimulai pada saat pemerintahan Belanda mendirikan Bank
Van Leening, yaitu
lembaga
keuangan yang memberikan kredit dengan sisten gadai. Pertama kali didirikan di
Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.Ketika itu inggris mengambil alih
kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda tahun 1811.Bank Van Leening dibubarkan
untuk memberikan masyarakat keluasan untuk mendirikan usaha pergadaian dengan
mendapat lisesnsi dari pemerintah di daerah setempat. Dan
mengunakanmetode
peacth stelsel.
Pada saat Belanda berkuasa kembali,
metode pacth stelsel tetap dipertahankan.
Namun menimbulkan dampak yang sama, di mana pemegang hak ternyata banyak
melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah
Hindia Belanda menerapkan metode baru yang disebut dengan cultuur stelsel, di mana kegiatan
Pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan
dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia
Belanda mengeluarkan Staatsblad (Stbl)
No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan
monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama
di Sukabumi (Jawa Barat). Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati
sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.
3.2 B. Pusat Lokasi Perjan Pegadaian
Kantor Pusat Perum Pegadaian terletak di Jalan Kramat
Raya di sebelah Kantor PBNU.Sekarang Berubagh nama Menjadi Pergadaian PERSERO
3.2 C. Peralihan Dari Perjan Ke Perum hingga Persero
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor
Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang Anyar (Kebumen) karena situasi perang
yang kian terus memanas.Agresi militer Belanda yang kedua memaksa Kantor
Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang.Selanjutnya, pasca perang kemerdekaan
Kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola
oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu
sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan
PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan
PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi
Perusahaan Umum (PERUM). Hingga pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011,
bentuk badan hukum Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
3. Perjan RS AB Harapan Kita
3.3. A. Sejarah Rumah Sakit Harapan Kita
Didirikan oleh Yayasan Harapan Kita pada
tanggal 22 Desember 1979 dengan nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita
disingkat RSAB Harapan Kita. Gagasan ini didasarkan pada keyakinan bahwa
anak-anak adalah tunas bangsa yang dapat mengangkat derajat bangsa Indonesia di
masa yang akan datang. Pengelolaan rumah sakit secara resmi diserahkan ke
Pemerintah ( DepKes ) pada bulan Juni 1998.
3.3. B. Pusat Lokasi Rumah Sakit AB Harapan
Kita
RS Harapan Kita Lokasi didekat sebuah halte Transjakarta
yang terletak di Jalan Letjen S. Parman, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat.Halte
ini berada di Koridor 9 yang membentang dari tenggara ke barat laut Jakarta.
Alamat :
Jalan Letjen. S. Parman Kav 87, Slipi, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, Indonesia
3.3 C. Peralihan dari Perjan ke Badan Umum
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 127 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan ( Perjan ) RSAB Harapan Kita
tanggal 12 Desember 2000 RSAB Harapan Kita berubah badan hukumnya menjadi
Perusahaan Jawatan (Perjan)Berdasarkan SK Menkes No.HK.02.03/I/0924/2015
tanggal 30 Maret 2015 tentang Izin Operasional RSAB Harapan Kita sebagai Rumah
Sakit Khusus Ibu dan Anak kelas A.
BAB
IV
PERUSAHAAN
DAERAH
- LATAR
BELAKANG
Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang
didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah
membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan
Pemerintah No. 25 Tahun
2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
CONTOH TIGA PERUSAHAAN DAGANG DI INDONESIA
1.
PD.
PASAR JAYA
2.
PD
AIR MINUM (PDAM)
3.
BANK
PEMBANGUNAN DAERAH (BANK DKI)
B. RUMUSAN MASALAH
PD. PASAR JAYA
2.1
a. Sejarah PD. PASAR JAYA
2.1
b.
Pusat Lokasi PD. PASAR JAYA
2.1
c. Perkembangan PD. PASAR JAYA
PD. AIR MINUM (PDAM)
2.2 a. Sejarah PD AIR MINUM (DAM)
2.2
b. Pusat Lokasi PD AIR MINUM
2.2
c. Perkembangan PD AIR MINUM
BANK PEMBANGUNAN
DAERAH (BANK DKI)
2.3 a.
SejaraH BANK DKI
2.3 b.
Pusat Lokasi BANK DKI
2.3 c.
Perkembangan BANK DKI
C. TUJUAN RUMUSAN MASALAH
·
Dapat memahami
tiga contoh Perusahaan Daerah (PD)
·
Dapat memahami
perkembangan dan masalah dalam tiga contoh perusahaan Daerah di Indonesia
·
Dapat Mengetahui
Tempat dan Lokasi Tiga Perusahaan Daerah di Indonesia
4.
PD PASAR JAYA
2.2
a. Sejarah PD PASAR JAYA
Perusahaan Daerah Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur
Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. lb.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember
1966.Kemudian pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri lewat Keputusan No.Ekbang
8/8/13-305 tanggal 23 Desember 1967. Selanjutnya untuk meningkatkan status dan
kedudukan hukum serta penyesuaian dengan perkembangan Ibukota Jakarta, maka
Keputusan Gubernur tersebut ditingkatkan dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun
1982 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta. Perda tersebut
disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 511.231-181 tanggal 19 April
1983 dan telah diumumkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 34 Tahun 1983
Seri D No. 33.
Dalam upaya peningkatan peranan Pasar Jaya sebagai perusahaan daerah
yang lebih profesional serta mengantisipasi tuntutan perkembangan bisnis
perpasaran di DKI Jakarta yang makin kompetitif dan untuk meningkatkan fungsi
dan peranannya maka Pasar Jaya, pada tanggal 30 Desember 1999, ditetapkan
kembali dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1999 tentang
Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta, yang telah diumumkan dalam
Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 35 Tahun 1999.
Dengan bergulirnya waktu, pasar terus berkembang.Pada mulanya pasar
merupakan tempat bertemunya pedagang dan pembeli dan terjadinya transaksi
langsung, seiring berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar yang terus
berubah maka pasar tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pedagang dan
konsumen.Pasar sudah merupakan entitas bisnis yang lengkap dan kompleks dimana
kenyamanan dan kepuasan pelanggan (consumer satisfaction) yang menjadi tujuan
utama.
2.1 b. Pusat Lokasi PD Pasar Jaya
Humas PD Pasar
Jaya
Jln. Raya Pramuka Pasar Pramuka Lantai IV, Jakarta Timur Indonesia
Telp. +6221 8580981
Fax. +6221 8580629
Jln. Raya Pramuka Pasar Pramuka Lantai IV, Jakarta Timur Indonesia
Telp. +6221 8580981
Fax. +6221 8580629
2.1 c. Perkembangan PD Pasar jaya
Membantu menciptakan stabilitas harga dan
kelancaran distribusi barang
dan jasa di pasar.
Saat ini PD Pasar Jaya mengelola 151 pasar
yang tersebar di seluruh
wilayah DKI Jakarta. Total nilai asset
perusahaan lebih dari 3 triliun Rupiah.
Pasar yang dikelola banyak berlokasi di
tempat yang strategis antara lain Pasar
Tanah Abang, Pasar Senen, Pasar Jatinegara,
Pasar Burung, Pasar Pramuka, Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Pagi, Pasar Blok M,
Pasar Cipulir, Pasar Mayestik danpuluhan pasar milik PD. Pasar Jaya lainnya.
Dari 151 pasar yang dikelola PD
Pasar Jaya terbagi atas 20 area yang
masing-masing dipimpin oleh seorang
Manajer.
5.
PD AIR MINUM (PDAM)
2.2 a. Sejarah PD Air Minum
(PDAM)
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan
salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air
bersih bagi masyarakat umum.PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan
kotamadya di seluruh Indonesia.PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana
penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif
maupun legislatif daerah.
Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak
zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan namaWaterleiding
sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo
Kurun 1400an
Pada tahun 1443 terekam adanya bukti tertulis
sebagaimana dilaporkan bahwa pada masa itu air yang merupakan minuman
sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk
dengan pipa bambu.
Kurun 1600an
Air minum disalurkan langsung ke Istana Aceh
sedangkan sumur diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai seperti
dilaporkan terjadi pada tahun 1613.
Dimulailah penjajahan Belanda melalui misi
dagangnya yang terkenal VOC (mulanya pada tahun 1613 VOC menyewa mendirikan loji tidak permanen dengan sewa 1.200 rijkdaader
atau 3.000 gulden tapi kemudian mereka dengan liciknya membuat bangunan
tembok permanen dengan bahan batu dan beton dan dijadikan benteng pertahanan
mereka), kemudian mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti
nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan
diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris
(1811-1816) penduduk Jakarta waktu itu sekitar 15.000 jiwa dan air minum masih
sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada
masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara kebiasaan penduduk untuk
mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu
bulan telah dilakukan untuk mendapatkan air minum yang sehat.
Kurun 1800an
Di Pulau Jawa sebagaimana dilaporkan oleh Raffles pada tahun 1817 penduduk selalu memasak air
terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan
dan dilaporkan bahwa orang Belanda mulai mengikuti kebiasaan ini terutama di
Kota Banjarmasin yang airnya keruh.
Pada tahun 1818 salah satu syarat penting
untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya
air minum.
Di Jakarta tahun 1882 tercatat keberadaan air
minum di Tanah Abang yang mempunyai kualitas jernih dan baik yang dijual oleh
pemilik tanah den gan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual
2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan
Hindia Belanda (1800 - 1890) membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan
bendungan yang mengalirkan air dari Sungai Elo ke pusat kota Magelang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi
sawah di wilayah Magelang.
Mata air Umbulan pada tahun 1915-1916
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda di Surabaya, tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada
pengusaha Belanda warga Kota Surabaya, Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa
merintis penyediaan air bersih di Surabaya. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air Umbulan, Pasuruan, untuk dialirkan ke Kota Surabaya
dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900,
pemerintah mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga
tahun kemudian.Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah
mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan.Tiga tahun setelah
berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum di Surabaya
mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906
dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM
Kota Surabaya).
Kurun 1900-1945
Pada tahun 1905 terbentuklah Pemerintah Kota
Batavia dan pada tahun 1918 berdiri PAM Batavia dengan sumber air bakunya
berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu penduduk kurang menyukai air sumur
bor yang berada di Lapangan Banteng karena bila dipakai menyeduh teh menjadi
berwarna hitam (kandungan Fe/besi nya tinggi).
Kurun 1945-1965
Urusan ke-Cipta Karya-an masih sekitar
pembanguan, perbaikan dan perluasan Gedung Gedung Negara.Pemerintah Pusat belum
menangani air minum dikarenakan keterbatasan keuangan serta tenaga ahli
dibidang air minum. Tahun 1953 dimulailah pembangunan Kota Baru Kebayoran di
Jakarta, pada saat itu dilakukan pelimpahan urusan air minum ke pemerintah
Provinsi Pulau Jawa dan Sumatera. Pada tahun 1955 diadakan Pemilu yang pertama.
Pada tahun 1959 terbentuklah Djawatan Teknik Penjehatan yang mulai mengurusi air
minum, dimulai pembangunan air minum di kota Jakarta (3.000 l/dt), Bandung (250
l/dt), Manado (250 l/dt), Banjarmasin (250 l/dt), Padang (250 l/dt) dan
Pontianak (250 l/dt) dengan sistem “turn key project” loan dari Pemerintah
Perancis. Terbitlah UU no. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan mulailah
dibentuk PDAM sampai sekarang.
Kurun 1965-1969
Melalui SK Menteri PUTL no 3/PRT/1968 lahir
Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta Karya.
Tiga waduk yang dibangun di wilayah Jawa
Barat dengan membendung Sungai Citarum, yaitu Waduk Jatiluhur (1966), Waduk
Cirata (1987), dan Waduk Saguling (1986) menandai era dimulainya penanganan
sumberdaya air secara terpadu. Waduk Jatiluhur, seluas sekitar 8.300 hektare,
dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 240.000 hektare sawah di empat kabupaten di
utara Jawa Barat. Air waduk juga digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air
(PLTA) dengan kapasitas terpasang 150 MW dan sebagai sumber air baku untuk air
minum Jakarta (sekitar 80% kebutuhan air baku untuk Jakarta dipasok dari waduk
ini melalui Saluran Tarum Barat).
Kurun 1969-1973 (Pelita I-
Pelita II)
Pembangunan sistem air minum secara lebih
terencana mulai dilaksanakan pada periode pembangunan lima tahunan (Pelita).
Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan pembangunan air minum
dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan sarana-sarana yang telah
ada, serta peningkatan kapasitas produksi melalui pembangunan baru dan
seluruhnya didanai oleh APBN. Target pembangunan sebesar 8.000
l/detik.Pembangunan air minum melalui pinjaman OECF (overseas economic
cooperation fund) di kota-kota Jambi, Purwekerto, Malang, Banyuwangi dan
Samarinda.
Pada Pelita II (1974 - 1978) pemerintah mulai
menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci dan pembangunan fisik di
sejumlah kota Pada saat itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master
plan) Air Minum bagi 120 kota, DED untuk 110 kota dan RAB untuk 60 kota,
dan pengembangan institusi Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk
memperbaiki pengelolaan air minum dengan mendorong dilakukannya peralihan
status dari Jawatan/Dinas menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.
Dimulai pembangunan Air Minum di 106
Kabupaten/Kota, yang dilanjutkan pembentukan BPAM (Badan Pengelola Air Minum)
sebagai embrio PDAM yang mengelola prasarana dan sarana air minum yang telah
selesai dibangun. Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam pembangunan ‘unit
produksi” dan Pemda di jaringan distribusi, dalam perjalanan waktu kebijakan
ini agak tersendat oleh karena keterlambatan Pemda dalam menyiapkan dana
“sharingnya”.
Kurun 1979-1983 (Pelita
III)
Periode berikutnya (Pelita III, 1979 - 1983),
pembangunan sarana air minum diperluas sampai kota-kota kecil dan ibu kota
kecamatan (IKK), melalui pendekatan kebutuhan dasar. Pada awal tahun 1981 pula
diperkenalkan “dekade air minum” (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB.
Terjadi penyerahan kewenangan pembangunan air
minum perdesaan dari Departemen Kesehatan kepada Departemen Pekerjaan
Umum.Program pembangunan dengan menitik beratkan pada pemanfaatan kapasitas
terpasang, o/p prasarana yang telah terbangun, pengurangan kebocoran.
Kurun 1984-1998 (Pelita IV-
Pelita VI)
Pada Pelita IV (1984 - 1988) pembangunan
sarana air minum mulai dilaksanakan sampai ke perdesaan Target perdesaan 14
juta jiwa di 3.000 desa. Diawal era 90-an terjadi perubahan organisasi yang
tadinya berbasis sektoral, menjadi berbasis “wilayah”. Dimulai didengungkannya
program KPS (kerjasama pemerintah dan swasta) di sektor air minum, contohnya
mulai digarap Air Minum “Umbulan” Kabupaten Pasuruan sayang belum bisa
terealisir karena adanya kendala “tarif air minum-nya” serta masalah kebijakan
Pemda lainnya.
Pembangunan pada periode berikutnya (Pelita
VI, 1994 - 1998) merupakan pinjakan landasan baru bagi pemerintah untuk memulai
periode PJP II, akan tetapi krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis
ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan
beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak
PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi
pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang
terjadi.
Kurun Waktu 1998 - sekarang
Pada tahun terbit Permen OTDA No.8/2000
tentang Pedoman Sistim Akuntasi PDAM yang berlaku sampai sekarang. Program
WSSLIC I dilanjutkan pada tahun ini dengan nama WSLIC II (Water and Sanitation
for Low Income Community),
Pada tahun 2002 Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang
Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, yang akan menjadikan pedoman
dalam monitoring kualitas air minum yang diproduksi oleh PDAM. Dalam rangka
meningkatkan kinerja PDAM dan pembangunan sistem penyediaan air minum,
dilakukan upaya perumusan kebijakan melalui Komite Kebijakan Percepatan
Pembangunan Infrastruktur (KKPPI), untuk merumuskan kebijakan dan strategi
percepatan penyehatan PDAM melalui peningkatan kerjasama kemitraan dengan pihak
swasta/investor.
Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak
terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai
dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air). Setelah 60
tahun Indonesia merdeka pada tahun ini Indonesia baru memiliki peraturan
tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16
Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM (sistem penyediaan air minum). Dengan
dimulainya kembali pembinaan Air Minum dari yang semula berbasis “wilayah”
menjadi berbasis “sektor” lahir kembali Direktorat Jenderal Cipta Karya dan
Direktorat Pengembangan Air Minum keluarlah kebijakan “Penyehatan PDAM” yang
dimulai dengan dilakukannya Bantek Penyehatan PDAM.
Tahun 2009 adanya gagasan 10 juta SR (Sambungan Rumah) dimana Direktorat Jenderal
Cipta Karya,Dep PU telah menghitung dana yang dibutuhkan sekitar Rp 78,4
trilyun, yang terdiri dari kebutuhan pembangunan unit air baku 85.000 l/detik
sebesar Rp 7,4 trilyun, peningkatan unit produksi 65.000 l/detik sebesar Rp. 17
trilyun, dan peningkatan unit
distribusi dan sambungan rumag sebesar Rp. 54
trilyun Pembangunan IKK yang telah dimulai kembali tahun 2007 juga dilanjutkan
dengan membangun 150an IKK (bp).
2.2
b. Pusat Lokasi PDAM
Address: Jl. Pejompongan Raya No.2,
RT.10/RW.6, Bend. Hilir, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta
Phone:(021) 5706756
2.2
c. Perkembangan PDAM
Pada tahun
2000 indonesia mengikuti forum air dunia dan konferensi tingkat menteri yang
dilakukan di belanda. Pada konferensi ini Indonesia menandatangani Deklarasi
The Hague.Isi dari deklarasi ini adalah menjadikan air sebagai sebuah kebutuhan
komiditi bukan lagi sebagai hak asasi manusia. Pada tahun ini semakin banyak
keputusan pemerintah yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas perusahaan
daerah air minum untuk mengelola kesediaan air di Indonesia. Misalnya
Kemendagri no 34 tahun 2000 mengenai pedoman kepegawaian perusahaan daerah air
minum, UU no 7 Tahun 2004 mengenai sumber daya air, PP no 16 tahun 2005
mengenai pengembangan system penyediaan air minum, Permendagri no 23 tahun 2006
mengenai pedoman teknis dan tata cara pengaturan tarif air minum pada
perusahaan daerah air minum dan permendagri no 2 tahun 2007 mengenai organ dan
kepegawaian perusahaan daerah air minum.
Sampai sekarang persediaan air di Indonesia
masih di pegang oleh perusahaan daerah air minum. Walaupun masih tetap
melakukan kerjasama dengan perusahaan air minum swasta.Beberapa tahun
ini perusahaan daerah air minum melakukan proyek pengembangan sumber penyediaan
air minum di setiap daerah. Ini akan membantu tersediaannya air minum di beberapa
daerah terpencil.
Sehingga tidak akan ada lagi daerah yang kekurangan air minum bersih. Tetapi
kita sebagai masyarakat juga harus selalu bijak dalam menggunakan air
minum.Gunakan air minum sewajarnya dan jangan boros.Matikan air jika tidak
diperlukan bisa menjadi kampanye penghemat air bersih.
6.
BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BANK DKI)
3.3 a. Sejarah BANK DKI
Bank DKI pertama kali
didirikan di Jakarta dengan nama “PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya”
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Perusahaan Bank
Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No.
30 tanggal 11 April 1961 dibuat oleh dan di hadapan Eliza Pondaag S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh penetapan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan
telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta No.
1274 tanggal 26 Juni 1961 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 206 Berita
Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962.
1978
Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama
Menjadi PD BPD Jaya
Dalam rangka penyesuaian ketentuan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Bank Pembangunan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No.
6 Tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah Jakarta
(BPD Jaya), bentuk Badan Hukum Perusahaan diubah dari Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jakarta Raya menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1993 tanggal 15 Januari 1993 dilakukan
penambahan modal dasar dari sebesar Rp50.000.000.000 menjadi sebesar
Rp300.000.000.000.
1999
Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Menjadi PT.
BPD DKI Jakarta
Pada tanggal
1 Februari 1999, Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta selaku Pemegang Saham
menerbitkan Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 1999 tentang
Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dari Perusahaan
Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta, sehingga
bentuk Badan Hukum Perusahaan yang semula Perusahaan Daerah (PD) berubah
menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan modal dasar sebesar Rp700.000.000.000
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 4 tanggal 6 Mei 1999 tentang Akta
Pendirian Perseroan Terbatas yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Harun
Kamil, S.H., di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan
Surat Keputusan No. C-8270.HT.01.01.Th. 99 tanggal 7 Mei 1999 dan diumumkan
dalam Berita Negara No. 45, Tambahan No. 3283 tanggal 4 Juni 1999.
2008
Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Menjadi PT.
Bank DKI
Dalam rangka penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No.
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Bank DKI melakukan perubahan Anggaran
Dasar termasuk penambahan modal dasar menjadi Rp1.500.000.000.000 sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 21 tanggal 12 September 2008 tentang Pernyataan
Keputusan Rapat PT. Bank DKI yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Ny.
Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
No.AHU-79636.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 29 Oktober 2008.
Sebagaimana tercantum dalam
Akta No. 09 tanggal 5 November 2012 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank
DKI yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, telah dilakukan penambahan modal dasar yang
semula Rp1.500.000.000.000 menjadi Rp3.500.000.000.000 dan telah mendapatkan
Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-57968.AH.01.02 tahun 2012 tanggal 13 November 2012.
Perubahan modal dasar ini
telah didudukkan dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2012.
3.3 b. Pusat Lokasi BANK DKI
Jl. Ir. H. Juanda III No. 7
- 9
Jakarta Pusat 10120
Indonesia
Tel. (021) 231 4567
Fax (021) 351 7660
3.3 C. Perkembangan BANK
DKI
Bank Pembangunan Daerah
Khusus Ibukota Jakarta atau Bank DKI adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 30 April 1961 dan
berkantor pusat di Jakarta
Pusat.
Bank DKI didirikan dengan
maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan
pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang
saham adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 200 lembar saham dan 50
lembar saham dimiliki oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Poetra 1912, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp
2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 30 November
1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa.Pada tahun 1999, Bank DKI berubah
bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan
Terbatas.
BAB V
PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
A. Latar Belakang
adalah badan hukum publik
yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Contohnya, Perum
Pegadaian, Perum Bulog, dan Perum Peruri.
Perum bertujuan
mengutamakan terwujudnya kesejahteraan umum daripada kepentingan komersial
semata.Walaupun perum memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut diperuntukkan
bagi kesejahteraan umum yang merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya.Pada
umumnya, perum bergerak dalam bidang jasa vital.
Perum dipimpin dan dikelola
oleh direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah.Direksi bebas
mengelola perusahaan dalam batas kewenangan yang diatur dalam anggaran dasar
perum dan peraturan setiap Departemen yang bersangkutan.Pegawainya diangkat
oleh direksi dan berstatus sebagai pegawai perusahaan negara yang diatur dengan
peraturan pemerintah yang khusus mengatur karyawan perusahaan milik negara.
Contoh Tiga PERUM di Indonesia
1.
DAMRI
2.
Pengangkutan Penumpang Djakarta (PDD)
3.
Jaminan Kredit Indonesia
B. RUMUSAN MASALAH
3.
DAMRI
3.2.1
a. Sejarah Pos
Indonesia
1.2.4
b.
Pusat Lokasi DAMRI
4.
PENGANGKUT
PENUMPANG DJAKARTA
1.2.5
a. Sejarah PDD
4.2.1
b. Pusat Lokasi
PDD
4.
JAMINAN KREDIT
INDONESIA
1.2.6 a.
Sejarah Jaminan Kredit Indonesia
1.2.3
b. Pusat Lokasi Jaminan Kredit
Indonesia
C. TUJUAN RUMUSAN MASALAH
4.
Dapat memahami
tiga contoh Perusahaan Umum
5.
Dapat Mengetahui
Tempat dan Lokasi Tiga Perusahaan Umum Indonesia
BAB
PEMBAHASAN
7.
PT. DAMRI
7.2.1
a. Sejarah DAMRI
Perum DAMRI merupakan perpanjangan sejarah
warisan dari perusahaan angkutan semasa pendudukan Jepang di Indonesia pada
kurun tahun sekitar 1943, yaitu dari semulanya bernama Jawa Unyu
Zigyosha-sebuah perusahaan angkutan barang dengan truk dan cikar dipulau jawa
serta Zidosha Sokyoku adalah sebuah perusahaan angkutan penumpang bus.
Pada saat kemerdekaan Republik Indonesia
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 kedua perusahaan angkutan tersebut direbut
paksa oleh para pejuang Indonesia dan diserahterimakan kepada Pemerintah
Republik Indonesia yang kemudian mengelolanya dibawah fungsi Depertemen
Perhubungan. Oleh pemerintah Republik Indonesia, kedua perusahaan angkutan
warisan jepang tersebut diubah namanya menjadi "Djawatan Pengangkutan
Untuk Angkutan Barang" dan "Djawatan Angkutan Darat Untuk Angkutan
Penumpang". Pada tanggal 25 November 1946, berdasarkan maklumat Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor 01/DM/46, kedua perusahaan tersebut
disatukan dan diberi nama "Djawatan Angkoetan Motor Republik
Indonesia" atau disingkat DAMRI.
Berdasarkan maklumat
tersebut maka fungsi utama DAMRI adalah menyelenggarakan angkutan darat bagi
kepentingan masyarakat dengan menggunakan truk, bus serta jenis angkutan motor
lainnya. Berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
1984, sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor :31 Tahun 2002 status DAMRI diubah menjadi Perusahaan Umum
DAMRI dengan lapangan usaha berupa angkutan bus kota, angkutan perintis,
angkutan antar wilayah, angkutan wisata serta jenis angkutan lainnya yang
dimungkinkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
1.2.4
b. Kantor Pusat DAMRI dulu dan sampai
sekarang
Alamat :
Jalan Matraman Raya No.25, Jakarta Timur - 13140
Telp :
(021) 8583131
Fax :
(021) 8504876, 8583732, 8571185, 8518833
E-mail :
humas@damri.co.id
8.
Pengangkut Penumpang Djakarta
8.2.1
a. Sejarah PDD
Berdiri sejak
tahun 1920, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau Perum PPD
adalah salah satu badan usaha milik negara di bawah pembinaan Departemen
Perhubungan yang mengiringi sejarah perjuangan bangsa ini.Cikal bakal Perum PPD
yang bentuk badan hukumnya disahkan menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tahun
1981 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1981 dan disempurnakan
menjadi Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1984 merupakan penggabungan alat
transportasi milik Nederlansch Indische Tram Maatschappij dengan Bataviach
Elektrische Tram Maatschappij menjelang tahun 1925 sesuai dengan saran
Burgemeester Kota Batavia yang ketika
itu dijabat oleh Ir. Voorneman menjadi Bataviache Verkeers Maatchappij (BVMNV).
Namun sejak
pendudukan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga
tahun 1945 BVMNV diubah menjadi Djakarta Shinden Jakarta Tram (ジャカルタ市電 Jakarta Shiden?)yang hanya
mengoperasikan tram kota saja. Bus-bus kota eks BVMNV digunakan Jepang untuk
kepentingan lain.
Namun, sehari
sesudah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, sejumlah pegawai
Djakarta Shinden yang disponsori Pemuda Menteng 31 mendesak agar penguasa
Jepang segera menyerahkan tram pada pemuda. Sejak 20 Agustus 1945, tram
diserahkan kepada Pemerintah RI dan dikelola Jawatan Kereta Api bagian tram.
Untuk mengutamakan
kepentingan umum, BVMNV kemudian dinasionalkan dan dikuasai oleh Menteri
Perhubungan berdasarkan Undang-Undang Darurat No.10 tahun 1954.
Sebagai tindak
lanjut nasionalisasi tersebut, dengan akte notaris Mr. Raden Suwandi No. 76
tanggal 30 Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954, BVMNV diubah bentuk
hukumnya menjadi Perusahaan Umum dengan nama ”Perum Pengangkut Penumpang
Djakarta”.
1.2.1
b. Kantor Pusat PDD dulu dan sampai sekarang
Alamat :
Jalan Mayjen D.I Panjaitan No.1 Cawang Jakarta Timur Indonesia - 13410
Telp :
(021) 85912547
Fax : (021) 850 1047
E-mail : info@perumpdd.co.id
9.
JAMINAN KREDIT INDONESIA
9.2.1
a. Sejarah JAMINAN KREDIT INDONESIA
Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih
cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta),
Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan
Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 51 tanggal 23 Desember 1981, yang kemudian disempurnakan
dengan PP No. 27 tanggal 31 Mei 1985.
Seiring berjalannya
waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK
dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan
Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak
hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah melalui PP No. 95 tanggal 7 November Tahun 2000 dan sekaligus mengubah
nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan
Usaha (SPU). Perluasan sasaran dan lingkup usaha tersebut diwujudkan
melalui kegiatan penjaminan kredit bank atau non
bank, penjaminan atas pembiayaan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan
konsumen dan pembiayaan pola bagi hasil, penjaminan atas pembelian barang
secara angsuran, penjaminan atas transaksi kontrak jasa, pemberian pinjaman
dengan pola bagi hasil, bantuan manajemen dan konsultasi, penerbitan surety
bond dan kegiatan lain yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan
perusahaan.
Selanjutnya pada
bulan Mei 2008, melalui Peraturan Pemerintah No. 41 tanggal 19 Mei 2008 Perusahaan
Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha kembali diubah namanya
menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Perum
Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis
perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK
melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit
UMKMK. Pada tahun 2008 juga, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 2
tanggal 26 Januari 2008 tentang Lembaga Penjaminan.Untuk melaksanakan Peraturan
Presiden tersebut, Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, mengeluarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.010/2008 tanggal 16 Desember 2008
tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang
Kredit.Dengan regulasi dimaksud maka Perum Jamkrindo wajib memiliki izin usaha
sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit. Menindaklanjuti PMK tersebut, Menteri
Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor: KEP-77/KM.10/2009 tanggal 22
April 2009 yang menetapkan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan
Penjaminan Kredit.
1.2.1
b. Kantor Pusat Pinjaman Kredit Indonesia
dulu dan sampai sekarang
Alamat :
Jalan Angkasa Blok B-9 Kavling 6 Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat
Indonesia
Telp :
(021) 6540335
Fax :
(021) 6540344, 6540348
E-mail :
info@jamkrindo.com
BAB VI
KESIMPULAN
DAN SARAN
6.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan tentang contoh Perusahaan yang masih
campur tangan Dengan Negara maka diambil kesimpulan :
1. Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) , Persero , PERJAN (Perusahaan Jawatan), PD (Perusahaan Daerah) ,
PERUM (Perusahaan Umum) adalah Bentuk Campur Tangan pemerintah dan Melaksanakan
amanat Undang Undang Dasar 1945
2.
Sektor Ekonomi yang
Menguasai Hajad Hidup orang banyak dikelola dan dilindungi Negara
6.2 Saran
Dengan mendorong lebih Banyak perusahaan Negara (BUMN,
Persero, Perjan, PD, Perum) menjadi Perusahaan terbuka (go public), Hal
tersebut akan mengarahkan perusahaan negara menjadi lebih kompetitif, orientasi
‘laba’ dan efisien.
Penulisan
ini masih jauh dari kata sempurna. Jika memang dilakukan penelitian tentang hal
ini kembali maka perlu dilakukan dengan lebih dalam lagi.
BAB VII
PENUTUP
Demikianlah yang dapat kami
sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya
banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya
rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini Penulis
banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang
membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis. Aamiin
Daftar pustaka
l Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University
Press. ISBN 0-19-928446-6.
l badanusaha.com/perusahaan-jawatan-perjan
l Ekonomi Kelas XII, Dra. Hj. Sukiwaty, Drs. H. Sudirman Jamal dan Drs. Slamet Sukanto
l Peraturan
pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,Pengawasan,dan
Pembubaran BUMN.
l bumn.go.id/pegadaian/halaman/41/tentang-perusahaan
l wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia
l https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha_milik_daerah
l Pasarjaya.co.id
l